Program kredit Gerbang Emas atau Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera satu upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong mengurangi rentenir.
Menyusul maraknya praktik rentenir berkedok koperasi yang cukup merugikan masyarakat di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyoroti hal tersebut dan meminta kepolisian bisa menindaklanjuti keberadaan rentenir ini.
"Kita harus perangi para rentenir dan masyarakat bisa manfaatkan kredit Gerbang Emas dengan bunga nol persen," jelas Anang saat menghadiri perayaan hari BPR - BPRS nasional tingkat Provinsi Kalsel di Pendopo Bersinar, Kamis.
Selain tanpa bunga Anang menyampaikan masyarakat bisa mendapatkan modal usaha tanpa syarat atau agunan melalui PT BPR Tanjung Bersinar.
Terpisah Komisaris Utama PT BPR Tanjung Bersinar Ahmad Zubair mengatakan saat ini serapan kredit Gerbang Emas mencapai Rp10 miliar sejak 2017. Dengan nasabah yang didominasi pedagang dan petani hortukultura.
"Rencananya 2020 Pemkab Tabalong akan berikan penyertaan modal Rp5 miliar lagi untuk membantu petani karet," jelas Zubair.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Menyusul maraknya praktik rentenir berkedok koperasi yang cukup merugikan masyarakat di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyoroti hal tersebut dan meminta kepolisian bisa menindaklanjuti keberadaan rentenir ini.
"Kita harus perangi para rentenir dan masyarakat bisa manfaatkan kredit Gerbang Emas dengan bunga nol persen," jelas Anang saat menghadiri perayaan hari BPR - BPRS nasional tingkat Provinsi Kalsel di Pendopo Bersinar, Kamis.
Selain tanpa bunga Anang menyampaikan masyarakat bisa mendapatkan modal usaha tanpa syarat atau agunan melalui PT BPR Tanjung Bersinar.
Terpisah Komisaris Utama PT BPR Tanjung Bersinar Ahmad Zubair mengatakan saat ini serapan kredit Gerbang Emas mencapai Rp10 miliar sejak 2017. Dengan nasabah yang didominasi pedagang dan petani hortukultura.
"Rencananya 2020 Pemkab Tabalong akan berikan penyertaan modal Rp5 miliar lagi untuk membantu petani karet," jelas Zubair.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019