Badan Narkotika Nasional menyebutkan prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar 2018 dari 13 ibukota provinsi di Indonesia mencapai 3,2 persen atau 2,29 juta orang.
Dengan kelompok usia paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba yakni generasi milenial 15 hingga 35 tahun.
Kondisi ini memotivasi Yayasan Adaro Bangun Negeri melalui bidang kesehatannya melaksanakan pendidikan sebaya melalui Peer Educator Project Competition (PEPC) di Kabupaten Tabalong, Balangan dan Barito Timur.
Menurut Staf Bidang Kesehatan Yayasan Adaro Bangun Negeri Martina Jessica menyampaikan pendidikan sebaya ini dijalankan sejak 2018.
"Kami ingin memberikan edukasi bagi ribuan remaja agar menjauhi narkoba dan perilaku beresiko terjangkit HIV/AIDS," jelas Jessica.
Peer Educator Project Competition (PEPC) sendiri menjadi salah satu program yang diinisiasi oleh YABN bekerjasama dengan sejumlah sekolah dengan metode kompetisi.
Mengingat narkoba persebarannya dapat bersumber dari teman sepergaulan maka kita dapat mencegahnya dengan metode yang sama yakni dengan pendidik sebaya," jelas Jessica.
Saat ini tak jarang remaja lebih terbuka dengan teman sebaya dibanding kepada orang tua oleh sebab itu YABN membuat kompetisi yang di dalamnya sarat muatan anti narkoba yang dibawakan oleh pelajar sendiri.
Selain itu ungkap Jessica program yang dikemas secara menarik oleh setiap sekolah makin menambah variasi dalam memberikan pemahaman kepada remaja untuk menghindari narkoba dan perilaku berpotensi terjangkit HIV/AIDS.
Sejak 2014 setidaknya ribuan pelajar menerima manfaat dari pelaksanaan program dengan harapan terbentuk kelompok pendidik sebaya yang mampu memotivasi dan mengampanyekan bahaya narkoba dan HIV/AIDS ke sesama remaja.
Khusus kalangan remaja di sejumlah wilayah operasional Adaro agar menghindari ancaman dan bahaya narkoba.
Narkoba sendiri sudah menjadi ancaman nomor satu paling berbahaya bagi bangsa Indonesia terutama bagi kalangan remaja.
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran penyalahgunaan obatan terlarang tersebut.
Termasuk pencegahan melalui serangkaian upaya preventif, rehabilitasi hingga pengambilan tindakan hukum telah dilakukan.
Namun angka penyalahgunaan obat -obatan terlarang masih stagnan dan sulit untuk diturunkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Dengan kelompok usia paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba yakni generasi milenial 15 hingga 35 tahun.
Kondisi ini memotivasi Yayasan Adaro Bangun Negeri melalui bidang kesehatannya melaksanakan pendidikan sebaya melalui Peer Educator Project Competition (PEPC) di Kabupaten Tabalong, Balangan dan Barito Timur.
Menurut Staf Bidang Kesehatan Yayasan Adaro Bangun Negeri Martina Jessica menyampaikan pendidikan sebaya ini dijalankan sejak 2018.
"Kami ingin memberikan edukasi bagi ribuan remaja agar menjauhi narkoba dan perilaku beresiko terjangkit HIV/AIDS," jelas Jessica.
Peer Educator Project Competition (PEPC) sendiri menjadi salah satu program yang diinisiasi oleh YABN bekerjasama dengan sejumlah sekolah dengan metode kompetisi.
Mengingat narkoba persebarannya dapat bersumber dari teman sepergaulan maka kita dapat mencegahnya dengan metode yang sama yakni dengan pendidik sebaya," jelas Jessica.
Saat ini tak jarang remaja lebih terbuka dengan teman sebaya dibanding kepada orang tua oleh sebab itu YABN membuat kompetisi yang di dalamnya sarat muatan anti narkoba yang dibawakan oleh pelajar sendiri.
Selain itu ungkap Jessica program yang dikemas secara menarik oleh setiap sekolah makin menambah variasi dalam memberikan pemahaman kepada remaja untuk menghindari narkoba dan perilaku berpotensi terjangkit HIV/AIDS.
Sejak 2014 setidaknya ribuan pelajar menerima manfaat dari pelaksanaan program dengan harapan terbentuk kelompok pendidik sebaya yang mampu memotivasi dan mengampanyekan bahaya narkoba dan HIV/AIDS ke sesama remaja.
Khusus kalangan remaja di sejumlah wilayah operasional Adaro agar menghindari ancaman dan bahaya narkoba.
Narkoba sendiri sudah menjadi ancaman nomor satu paling berbahaya bagi bangsa Indonesia terutama bagi kalangan remaja.
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran penyalahgunaan obatan terlarang tersebut.
Termasuk pencegahan melalui serangkaian upaya preventif, rehabilitasi hingga pengambilan tindakan hukum telah dilakukan.
Namun angka penyalahgunaan obat -obatan terlarang masih stagnan dan sulit untuk diturunkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019