Penyelundup 15 kilogram (kg) sabu-sabu yang disembunyikan dalam jok mobil memilih menggunakan ekspedisi laut untuk hindari pemindai sinar-X yang ada di pelabuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin, mengatakan, para penyelundup tidak membawa langsung sabu-sabu tersebut, namun menyembunyikannya di dalam jok mobil dan mengirimkannya dengan kapal ekspedisi.

Argo yang memimpin konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, penyelundup memilih cara tersebut untuk menghindari pemindai sinar-X di pelabuhan.

"Ini kan menggunakan mobil, yang penting kan datanya lengkap mobil keluar," tutur Argo.

Argo mengatakan, para penyelundup ini berusaha mencari celah keamanan dalam proses pengiriman menggunakan ekspedisi laut.

"Namanya ekspedisi itu kan lewat laut menggunakan kapal, nanti keluar masuknya kan dari ekspedisi sana tidak mengetahui," tutur Argo.

Meski demikian Argo menegaskan apapun cara yang digunakan penyelundup tersebut, polisi akan tetap bisa melacak keberadaan barang haram tersebut.

"Tapi kita dengan adanya teknik dan taktis dari penyidik bisa melakukan kegiatan itu," ujarnya. Sabu-sabu Ini rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka yakni AN (45), MB (32) dan B (23).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 kemudian subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tutup Argo.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019