Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, perencanaan tata ruang laut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang dan secara berkelanjutan.

"Paling besar kita bisa dapatkan bagaimana ekonomi daerah berproses dan memanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di sana," kata Bramantya saat ditemui di Jakarta, Senin

Rencana tata ruang laut, menurut dia, juga mengurangi potensi terjadinya konflik di antara masyarakat pengguna sumber daya dan meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan di wilayah pesisir.

"Misalkan ada budidaya rumput laut bisa enggak sebelahan dengan budidaya ikan. Kalau bisa seberapa jauh jaraknya soalnya kan ada pakan yang berpotensi merusak budidaya rumput laut," imbuhnya.

Pemerintah Indonesia melalui UU No. 27/2007 juncto UU. No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan peraturan daerah terkait dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai mekanisme pengelolaan darat-laut.

Saat ini ada 21 provinsi dari 34 provinsi yang sudah melengkapi dan melegalisasi dokumen RZWP3K menjadi Peraturan Daerah dan tiga Rencana Tata Ruang Laut (RTRL) untuk kawasan strategis nasional khusus sudah dijadikan Peraturan Menteri.


 

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019