Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, bertempat di Gedung DPRD setempat.

Ketua Fraksi Antaludin Abdi Rahman, di Kandangan, Selasa (11/6), mengatatakan pelaksanaan pertanggung jawaban APBD 2018 yang telah dilaksanakan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar dapat terus ditingkatkan dengan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Kami juga ingin agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS terus memaksimalkan serapan anggaran yang ada untuk mewujudkan kesehanteraan masyarakat,” katanya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi.

Baca juga: Bupati HSS sampaikan tiga buah Raperda

Dijelaskan dia, Fraksi Antaludin sangat mengapresiasi Pemkab HSS yang telah meraih kembali opini WTP ‎dari BPK RI untuk ke-6 kalinya, dan menyambut baik pembahasan tiga raperda, yakni LKPj APBD 2018, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan rencana induk keparawisataan.‎

Pembicara Fraksi Nasdem Yopi Alpiani, mengatakan pencapaian prestasi opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI menjadi istimewa, karena Pemkab HSS meraih enam kali berturut-turut, dan menurut dia opini WTP yang kembali berhasil diraih merupakan hasil kerja keras semua jajaran Pemkab HSS, serta kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD.

Pihaknya juga menyambut positif berbagai pendalaman yang telah dilakukan oleh Pemkab terhadap pelaksanaan APBD 2018, terutama dalam menyikapi temuan-temuan dan rekomendasi BPK RI untuk menyelesaikan tepat waktu yang telah ditentukan, dan perlu ditingkatkan pengawasan dan koordinasi agar dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai.

Baca juga: Wabup HSS sampaikan jawaban eksekutif

Secara umum fraksi-fraksi yang berhadir menyambut baik dan menyetujui dengan ketiga Raperda yang diusulkan, dan ketiga Raperda tersebut akan dilaksanakan pembahasan ke tingkat selanjutnya di DPRD HSS.

Turut berhadir, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda HSS H Muhammad Noor, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab HSS, serta dihadiri 16 orang anggota DRPD sehingga memenuhi syarat dapat pengambilan keputusan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019