Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat Tamiang Bakung, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menuntut lahan plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP).

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, M. Faruk Syahdan SH, di Kotabaru, Senin mengatakan, warga Tamiang Bakung meminta lahan plasma kepada perusahaan sesuai perjanjian pada 2008 yang lalu.

Perjanjian tersebut, ujar Faruq, perusahaan bersedia memberikan lahan plasma kepada warga di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) kini menjadi kebun kelapa sawit.

"Namun warga tidak terlalu memahami isi dari perjanjian tersebut," ujarnya.

Mereka berharap, perusahaan PT SKIP segera merealisasikan kebun plasma untuk warga.

Dia menanyakan hal tersebut kepada pada warga, apakah warga sudah memahami perjanjian kesepakatan tersebut.

"Jawabannya mereka sudah paham," tandasnya.

Tetapi kenapa mereka meminta lahan plasma perusahaan.

"Kan perjajian kesepakatan itu sudah jelas, perusahaan siap memberikan plasma tetapi diluar areal HGU," jelas Faruq.

Kecuali mereka ada lahan sendiri, tambahnya.

Faruk meminta Tim Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Daerah (TP3D), untuk segera mempelajari permasalahan tersebut.

Apakah benar, warga punya hak akan lahan plasma di perusahaan PT SAKIP.

Ia berharap, TP3D bisa turun langsung ke lapangan, melihati kondisi sebenarnya.

"Saya berharap permasalah ini secepatnya bisa selasai dan tidak ada pihak yang dirugikan," pintanya.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013