Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, 10/3 (Antara Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menangkap seorang kurir yang membawa puluhan gram sabu-sabu saat melakukan transaksi di kawasan Jalan Kelayan Besar 2 Banjarmasin.

Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Agus B Manalu melalui Kabid Pemberantasan AKBP Ilyas Ssos di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, penangkapan itu, dikarenakan pelaku merupakan target operasi BNNP Kalsel.

Saat ada informasi yang masuk ke BNNP Kalsel terkait pelaku yang ingin melakukan transaksi di Jalan Kelayan Besar 2 Lingkar Dalam, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian ternyata benar adanya, saat pelaku sedang melakukan transaksi dengan konsumen, petugas BNNP Kalsel langsung menangkap pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui berinisial MD (21) warga jalan Kelayan A Gang Akur Rt 2 No 51 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan.

Bukan itu saja, dari tangan MD, petugas BNNP Kalsel juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket besar dengan berat kotor lebih kurang 20 gram dan bila diuangkan sebesar Rp 32 juta.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, sepeda motor pelaku dan handphone genggamnya turut disita sebagai barang bukti pendukung atas peredaran narkotika.

Terus dikatakan, MD ditangkap pada Kamis (7/3) sore sekitar pukul 17.30 wita, dan yang bersangkutan bersama barang bukti langsung digiring dan diamankan di kantor BNNP Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita lakukan penyidikan, hasil pemeriksaan sementara MD kita jerat dengan pasal 114 dan 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika karena barang buktinya diatas lima gram lebih," ucap Ilyas didamping Kasi Sidik, Tindak Kejar BNNP Kalsel, AKP Suyatmin S.sos.

Sementara, MD mengakui barang tersebut milik temannya berinisi HS warga Kelayan, dan dirinya diminta untuk mengantarkan sabu-sabu kepada pemesan barang haram itu.

"Saya tergiur oleh upah yang diberikan HS, apabila berhasil mengantar sabu-sabu itu, maka saya diupah sebesar Rp800.000 dan upah tersebut mau saya belikan sabu-sabu lagi untuk dipakai sendiri karena saya sudah kecanduan," tutur pria yang kesehariannya sebagai sopir lepas itu. 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013