ROKOK ILEGAL

  • Kamis, 20 Juli 2017 20:44

Banjarmasin, Antaranews - Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Rachmat Mulyana didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik (belakang) memperlihatkan barang bukti rokok ilegal yang berhasil di amankan saat melakukan operasi gabungan di gudang ekspedisi Lintas Jawa Sumatera di jalan Yos Sudarso Banjarmasin. Dalam pemeriksaan tersebut sebanyak enam puluh koli rokok, tujuh koli dexttro dan empat koli kosmetik pemutih berhasil di amankan. Foto Antaranews Kalsel/Herry Murdy Hermawan

Berita Terkait