Barabai, 1/10 - BALANGAN AKUI KAHARINGAN - Seorang pendemo pada aksi unjuk rasa oleh masyarakat adat Dayak Meratus di depan kantor bupati dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (1/10) memperlihatkan KTP yang dikeluarkan pemerintah daerah Balangan yang pada kolom agama tetap mencantumkan Kaharingan sebagai kepercayaan penganutnya. Kenyataan itu membuat mereka mempertanyakan lagi pernyataan pihak Pemkab HST yang berdalih bahwa pengakuan agama Kaharingan di atur oleh pemerintah pusat dan bukan oleh pemerintah daerah. Foto: ANTARA/Rusmanadi