Truk angkutan batubara dilarang gunakan jalan negara di Tabalong
- 5 Juni 2025 20:03
Kotabaru, 24/3 - TRUK BATUBARA - Beberapa truk batubara tampak beropeasi pada siang hari di ruas jalan Trans Kalimantan antara Kintap dengan Asam-asam Kabupaten Tanah Laut. Sementara untuk angkutan batubara dan buah kelapa sawit sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kalimantan Selatan No.3 tahun 2008 tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus. (Foto ANTARA/Imam Hanafi/C)