Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan,
Kandangan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna untuk penyampaian eksekutif untuk dua rancangan peraturan daerah (Raperda), penyampaian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS H Suriani.
Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kandangan, Senin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan yang didampingi Wakil Ketua DPRD HSS H. M. Kusasi, serta turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD HSS.
Dalam nota pengantar, Wabup menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil pengelolaan keuangan daerah yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten HSS kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan capaian yang ke-13 kali secara berturut-turut," ujarnya.
Baca juga: Wabup HSS hadiri peluncuran buku antologi "Turut Berduka Cinta"
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan perubahan kedua terhadap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dan untuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pihaknya terus menyesuaikan dengan berbagai perubahan regulasi yang ada agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan mengapresiasi berbagai capaian pembangunan daerah yang tercermin dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Pihaknya menilai sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif, mulai dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran hingga meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Dari laporan yang disampaikan pemerintah daerah, telah menunjukkan perkembangan yang baik, dari tingkat kemiskinan, pengangguran mengalami penurunan, sementara IPM terus meningkat," katanya.
Baca juga: Kabupaten HSS termasuk kawasan swasembada pangan unggulan KSPEAN
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD HSS memastikan akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama pemerintah daerah, termasuk mengkaji berbagai peluang optimalisasi pendapatan asli daerah yang tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Ditambahkan dia, Raperda ini nantinya akan dipelajari lebih lanjut bersama pemerintah daerah, termasuk berbagai potensi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.