Petugas gabungan memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang hendak memasuki Kota Banjarmasin saat pemberlakuan pengetatan di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kodim 1007/Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaan PPKM Level 4 melakukan pengetatan kepada masyarakat yang hendak memasuki Kota Banjarmasin guna menekan penyeberan dan penularan COVID-19. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.