Perusahaan tambang batu bara PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membantah akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya secara massal, akibat merosotnya harga batu bara beberapa bulan terakhir.
Manajemen PT Arutmin Sabirin Noor di Kotabaru, Minggu, membantah rumor yang berkembang bahwa perusahaan tersebut akan melakukan PHK dalam jumlah besar dalam waktu dekat.
"Meski harga batu bara turun dan telah menekan pendapatan perusahaan, manajemen tidak harus melakukan PHK terhadap karyawannya," kata Sabirin.
Dia menjelaskan, ada beberapa lokasi pertambangan perusahaan itu yang pendapatannya negatif, akibat biaya operasional lebih besarnya dibandingkan dengan hasil penjualan.
"PT Arutmin sendiri, tetap komitmen tidak akan melakukan PHK, meskipun beberapa lokasi tambang pendapatannya negatif," ungkapnya.
Sampai saat ini, ujar dia, usaha pertambangan khususnya tambang batu bara mengalami penurunan harga yang sangat signifikan.
Kondisi tersebut berdampak terhadap perusahaan tambang batubara.
Sabirin menambahkan, perusahaan tetap optimistis, karena dalam waktu dekat harga pasar akan kembali normal.
Perusahaan tetap ikut berpartisipasi membantu percepatan pembangunan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), walau saat ini ada beberapa lokasi usaha pertambangan yang pendapatannya negatif.
Bupati Kotabaru H.Irhami Ridjani berterima kasih terhadap komiment perusahaan.
Irhami juga memberikan apresiasi atas peran perusahaan membantu Pemkab Kotabaru dalam usaha mengejar kemajuan dan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Bumi Sa-Ijaan.C
Arutmin Bantah PHK Massal
Minggu, 10 Februari 2013 20:55 WIB