Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Provinsi Kalimantan Selatan menyikapi kasus Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politiknya, secara proporsional dan profesional.

Hal itu dikemukakan Ketua DPW PKS Kalsel, Ibnu Sina, di Banjarmasin, Kamis, berkaitan status hukum presiden partai politik (parpol) tersebut sebagai tersangka dalam kasus daging sapi impor.

Ia menjelaskan, pengertian secara profesional dimaksud, yaitu tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap persoalan yang menimpa Presiden DPP PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Sedangkan pengertian sikap secara proporsional, yaitu menyerahkan kepada Dewan Syora DPP PKS untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan organisasi, manakala yang bersangkutan terbukti bersalah, tandas anggota DPRD Kalsel dua periode dari parpol tersebut.

Namun mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu berharap, proses hukum kasus presiden PKS tersebut bisa tuntas sesegera mungkin.

"Jangan sampai kasus Pak Luthfi ini seperti Misbakhun, yaitu sudah beberapa tahun, baru dinyatakan tak bersalah. Kalau `di-Misbakhun-kan` bukan cuma Pak Luthfi secara pribadi yang dirugikan, tapi juga PKS," tandasnya.

"Karenanya, kami berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesegera mungkin menuntaskan proses hukum Pak Luthfi agar tidak menimbulkan permasalahan baru, terutama di kalangan PKS," lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Mengenai pengaruhnya terhadap kader atas kasus Presiden PKS itu, dia menyatakan, insya Allah mereka dapat pula menempatkan persoalan tersebut secara proporsional dan profesional.

"Kita sudah mita kepada semua kader PKS agar tetap tenang, serta menempatkan persoalan Presiden PKS yang kini berstatus sebagai tersangka itu, secara proporsional dan profesional," demikian Ibnu Sina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudiannoor (politisi muda Partai Demokrat) dan Fathurrahman (politisi muda Partai Persatuan Pembangunan) ketika ditemui, enggan memberi komentar terhadap kasus Presiden PKS tersebut.

"No Coment," kata Iqbal dan Fathur, seraya menyatakan, tak ingin mencampuri urusan rumah tangga parpol/orang lain.

Sedangkan Yana, seorang pengamat yunior terhadap sosial politik dan kemasyarakatan, berpendapat, kasus Presiden PKS tersebut bisa membuat parpol tersebut tambah besar atau menurun.

"Misalnya kalau tak terbukti bersalah, maka PKS bisa naik, tapi sebaliknya jika terbukti bersalah, maka parpol tersebut bisa melorot," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026