• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Selasa, 7 April 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Menteri Bahlil alihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia

      Menteri Bahlil alihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia

      Senin, 6 April 2026 19:51

      Menkeu pastikan BBM subsidi tidak naik sampai akhir 2026

      Menkeu pastikan BBM subsidi tidak naik sampai akhir 2026

      Senin, 6 April 2026 14:13

      Ketua MPR dan Ketum Muhammadiyah bahas geopolitik global

      Ketua MPR dan Ketum Muhammadiyah bahas geopolitik global

      Senin, 6 April 2026 14:00

      Emas Antam Senin menukik tajam ke Rp2,8 juta/gram

      Emas Antam Senin menukik tajam ke Rp2,8 juta/gram

      Senin, 6 April 2026 13:41

      Rupiah Senin pagi melemah jadi Rp16.996 per dolar AS

      Rupiah Senin pagi melemah jadi Rp16.996 per dolar AS

      Senin, 6 April 2026 13:11

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • ASEAN Futsal 2026  - Pelatih Hector waspadai kekuatan timnas Malaysia

        ASEAN Futsal 2026 - Pelatih Hector waspadai kekuatan timnas Malaysia

        Senin, 6 April 2026 21:20

        Super League - Persik Kediri vs Persijap Jepara imbang tanpa gol

        Super League - Persik Kediri vs Persijap Jepara imbang tanpa gol

        Senin, 6 April 2026 21:08

        Rajiah "all-out" di China, kejar tiket Asian Games 2026

        Rajiah "all-out" di China, kejar tiket Asian Games 2026

        Senin, 6 April 2026 20:14

        ASEAN Futsal 2026 - Indonesia menang 7-0 atas Brunei

        ASEAN Futsal 2026 - Indonesia menang 7-0 atas Brunei

        Senin, 6 April 2026 19:43

        Super League - Semen Padang kalah 0-2 lawan Persib Bandung

        Super League - Semen Padang kalah 0-2 lawan Persib Bandung

        Minggu, 5 April 2026 23:43

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Jumat, 3 April 2026 0:04

        ULM dan Pemkab Balangan lengkapi dokumen PSDKU jelang visitasi

        ULM dan Pemkab Balangan lengkapi dokumen PSDKU jelang visitasi

        Jumat, 3 April 2026 0:01

        Tim ULM cek kesiapan PSDKU di HST hadapi visitasi asesor

        Tim ULM cek kesiapan PSDKU di HST hadapi visitasi asesor

        Kamis, 2 April 2026 23:24

        ULM tambah enam guru besar perkuat kualitas layanan pendidikan tinggi

        ULM tambah enam guru besar perkuat kualitas layanan pendidikan tinggi

        Selasa, 31 Maret 2026 19:24

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Selasa, 31 Maret 2026 23:29

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Selasa, 31 Maret 2026 22:30

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 23:07

        Poliban dan PT SIS bekali mahasiswa penerima IBFL literasi AI

        Poliban dan PT SIS bekali mahasiswa penerima IBFL literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 22:57

    • English News
      • Perintis bridge ground breaking marks TNI's commitment to remote communities

        Perintis bridge ground breaking marks TNI's commitment to remote communities

        Senin, 6 April 2026 22:14

        Inflation in disaster-hit Sumatra eases as distribution recovers: govt

        Inflation in disaster-hit Sumatra eases as distribution recovers: govt

        Senin, 6 April 2026 20:43

        Indonesia faces high costs in handling marine waste, says minister

        Indonesia faces high costs in handling marine waste, says minister

        Minggu, 5 April 2026 22:02

        Indonesia to export urea to 3 nations amid Strait of Hormuz closure

        Indonesia to export urea to 3 nations amid Strait of Hormuz closure

        Minggu, 5 April 2026 21:40

        S Kalimantan's three regional heads discuss sustainable waste management

        S Kalimantan's three regional heads discuss sustainable waste management

        Minggu, 5 April 2026 0:27

    • Infografik
    • Foto
      • Teater Dua Pijar

        Teater Dua Pijar

        Senin, 6 April 2026 13:35

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Sabtu, 4 April 2026 21:54

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 23:07

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Jumat, 27 Maret 2026 21:32

        Poliban dan PT ABEB kerjasama jaring tenaga kerja

        Poliban dan PT ABEB kerjasama jaring tenaga kerja

        Jumat, 27 Maret 2026 21:02

    • Video
      • TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        Senin, 6 April 2026 19:49

        Dinsos Kalsel dirikan Posko Siaga Karhutla antisipasi Godzilla Elnino

        Dinsos Kalsel dirikan Posko Siaga Karhutla antisipasi Godzilla Elnino

        Kamis, 2 April 2026 21:38

        Pemda se-Kalsel serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK

        Pemda se-Kalsel serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK

        Selasa, 31 Maret 2026 22:58

        Penumpang di Pelabuhan Trisakti capai 23.897 saat angkutan Lebaran

        Penumpang di Pelabuhan Trisakti capai 23.897 saat angkutan Lebaran

        Selasa, 31 Maret 2026 22:30

        Kalsel tandatangani kontrak, lanjutkan pembangunan Jembatan Pulau Laut

        Kalsel tandatangani kontrak, lanjutkan pembangunan Jembatan Pulau Laut

        Senin, 30 Maret 2026 22:51

    Tiga dokter banding vonis penjara kasus korupsi Alkes

    Jumat, 3 Mei 2019 8:36 WIB

    Tiga dokter banding vonis penjara kasus korupsi Alkes

    ILUSTRASI (ANTARANews/Ist)

    Kita menghormati putusan majelis. Tapi dibalik itu kita tidak setuju dengan putusan tersebut

    Pekanbaru (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman penjara terhadap terhadap tiga oknum dokter RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

    Meski vonis yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, ketiga oknum dokter tersebut tetap menolak putusan tersebut dan menyatakan banding.

    "Kita menghormati putusan majelis. Tapi dibalik itu kita tidak setuju dengan putusan tersebut," kata kuasa hukum para terdakwa, Firdaus Aziz kepada Antara, Jumat.

    Ia mengatakan hal itu setelah Ketua Majelis Hakim Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH menjatuhkan vonis bersalah kepada ketiga kliennya masing-masing dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Welli Zulfikar dan drg Masrial, Kamis (2/5).

    Dalam putusannya, hakim menyebut ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 KUHP.

    Ketiganya pun divonis pidana penjara berbeda-beda, mulai dari satu tahun hingga yang paling berat satu tahun delapan bulan penjara. Selain itu, para terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta serta uang pengganti kerugian negara dengan jumlah berbeda pula.

    Firdaus menilai bahwa putusan hakim tersebut janggal. Dalam mengadili perkara korupsi, dia menuturkan seharusnya seluruh unsur termasuk kerugian negara harus terpenuhi. Namun, dia mengatakan pada kenyataannya RSUD Arifin Achmad justru menyisakan hutang dengan kliennya dalam pengadaan alat kesehatan itu.

    "Kalau dilihat kerugian negaranya jauh banget. Uang (klien) kita yang belum dibayar saja masih ada. dr Welli itu Rp217 juta, Masrial Rp14 juta dan Kuswan ada Rp11 juta," ujarnya.

    Untuk itu, dia menuturkan meminta kepada para terdakwa untuk langsung menyatakan menolak dan mengambil langkah banding dengan putusan yang dibacakan hakim secara terpisah itu.

    Lebih jauh, dia juga menyoroti perbedaan pendapat (dissenting opinion) antarhakim kala membacakan putusan terhadap dr Kuswan Ambar. Kuswan yang merupakan dokter ahli bedah di rumah sakit milik pemerintah daerah itu mendengar putusan sedikit lebih lama dibanding dua rekan sebelumnya.

    Pasalnya, hakim ketua Saut Maruli Tua dan dua hakim anggota Asep Koswara dan Hendri dissenting opinion atau mengalami perbedaan pendapat dalam memutuskan hukuman kepada Kuswan. Dari jalannya persidangan, Hakim ketua menyatakan perbuatan terdakwa tidak melanggar pasar primer dan subsider yang dijerat jaksa penuntut umum (JPU).

    Namun, dua hakim anggota lainnya menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sehingga harus divonis penjara.

    "Ada perbedaan pendapat antara majelis hakim, namun tetap digunakan pendapat mayoritas dan saudara diputus bersalah," kata hakim ketua saat membacakan putusan.

    Firdaus mengatakan seharusnya jika salah satu kliennya majelis hakim dihadapkan dengan dissenting opinion, maka dua terdakwa lainnya harusnya juga sama.

    "Apalagi terakhir ada pendapat yang berbeda, dissenting opinion. Seharusnya kalau ada satu pendapat yang berbeda, yang lainnya juga begitu. Karena poinnya kan sama itu," urainya.

    Untuk itu, dia menuturkan akan segera menyiapkan materi memori banding dan diajukan ke tahan peradilan selanjutnya, Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

    Pantauan Antara, dr Welli Zulfikar menjadi terdakwa pertama yang mendengar putusan hakim. Dia divonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Welli juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp132 juta subsider enam bulan kurungan.

    Setelah dr Welli, drg Masrial menjadi pesakitan kedua yang mendengar putusan hakim. Dia divonis hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Selanjutnya, drg Masrial juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp120 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Kuswan Ambar menjadi pesakitan terakhir yang mendengar putusan hakim. Dia divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim tidak menetapkan yang pengganti kerugian negara kepada Kuswan. "

    Putusan yang diterima para terdakwa ini jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU.

    Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Kuswan Ambar Pamungkas, 1 tahun dan 8 bulan.

    Sementara, terdakwa Masrial dituntut pidana selama dua tahun penjara. Sedangkan terhadap terdakwa Weli Zulfikar dituntut lebih tinggi, yaitu selama 2,5 tahun penjara.

    Perbuatan kelima terdakwa terjadi pada tahun 2012 hingga 2013 silam dengan cara membuat Formulir Instruksi Pemberian Obat (FIPO) dengan mencantumkan harga yang tidak sesuai dengan harga pembelian sebenarnya dalam pengadaan alat kesehatan spesialistik Pelayanan Bedah Sentral di staf fungsional RSUD Arifin Achmad melibatkan pihak swasta CV PMR.

    Pewarta: Anggi Romadhoni
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Brutal killing of Sumatran elephant sparks police manhunt in Riau

    Brutal killing of Sumatran elephant sparks police manhunt in Riau

    7 Februari 2026 00:56

    Kemenhut kerahkan Manggala Agni padamkan karhutla di Aceh, Sumut dan Riau

    Kemenhut kerahkan Manggala Agni padamkan karhutla di Aceh, Sumut dan Riau

    26 Januari 2026 22:52

    BNPB: Aceh, Riau dan Kalteng dilanda karhutla meski masih musim hujan

    BNPB: Aceh, Riau dan Kalteng dilanda karhutla meski masih musim hujan

    17 Januari 2026 13:32

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    27 Juli 2025 13:29

    Empat pulau di Anambas dijual online, Kemendagri masih mendalami

    Empat pulau di Anambas dijual online, Kemendagri masih mendalami

    21 Juni 2025 22:48

    Perayaan Puncak HPN di Riau soroti perpecahan PWI

    Perayaan Puncak HPN di Riau soroti perpecahan PWI

    9 Februari 2025 13:24

    WNI tewas ditembak di Malaysia diduga PMI ilegal Riau

    WNI tewas ditembak di Malaysia diduga PMI ilegal Riau

    28 Januari 2025 22:41

    PON 2024 - Taekwondo: Bali ke final, tumbangkan Riau -87 kg putera

    PON 2024 - Taekwondo: Bali ke final, tumbangkan Riau -87 kg putera

    12 September 2024 16:12

    Terpopuler

    ULM tambah enam guru besar perkuat kualitas layanan pendidikan tinggi di Kalsel

    ULM tambah enam guru besar perkuat kualitas layanan pendidikan tinggi di Kalsel

    Pemprov Kalsel usulkan sekitar 700 formasi CPNS 2026

    Pemprov Kalsel usulkan sekitar 700 formasi CPNS 2026

    Ratusan peserta ikuti seleksi Paskibraka HSS tahun 2026

    Ratusan peserta ikuti seleksi Paskibraka HSS tahun 2026

    DPRD Banjarbaru dukung Pemkot segel pembangunan lapangan padel tanpa izin

    DPRD Banjarbaru dukung Pemkot segel pembangunan lapangan padel tanpa izin

    Bupati Kotabaru  turunkan alat berat perbaiki jalan di Kecamatan Pulau Laut Selatan

    Bupati Kotabaru turunkan alat berat perbaiki jalan di Kecamatan Pulau Laut Selatan

    Top News

    • Wali Kota Lisa temui Menteri LH pelajari sistem pemilahan sampah dari hulu

      Wali Kota Lisa temui Menteri LH pelajari sistem pemilahan sampah dari hulu

      4 April 2026 22:33

    • Tiga kepala daerah bahas solusi pengelolaan sampah berkelanjutan

      Tiga kepala daerah bahas solusi pengelolaan sampah berkelanjutan

      4 April 2026 17:14

    • Destinasi Pariwisata Prioritas Kalimantan Selatan 2026

      Destinasi Pariwisata Prioritas Kalimantan Selatan 2026

      3 April 2026 11:51

    • Rupiah Kamis menguat jadi Rp16.982 per dolar AS

      Rupiah Kamis menguat jadi Rp16.982 per dolar AS

      2 April 2026 10:17

    • Bulog Kalsel salurkan bantuan pangan ke 31.406 PBP di Tanah Laut

      Bulog Kalsel salurkan bantuan pangan ke 31.406 PBP di Tanah Laut

      1 April 2026 18:07

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA