Saat pria itu kami tangkap dia nampak pasrah dan tidak melakukan perlawananBanjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat pria itu kami tangkap dia nampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, pelaku diketahui berinisial YAS (33) warga Jalan Sungai Lulut Utara Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Sedangkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (20/4) saat berada di Jalan Pramuka tepatnya di bengkel sepeda motor Nurizal samping Plaza Futsal kelurahan. Pengambangan, kecamatan Banjarmasin Timur.
Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas dalam penangkapan itu di antaranya empat paket sabu-sabu dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp250.000.
Uskiansyah juga mengatakan, kronologis penangkapan berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di tempat kejadian perkara di bengkel tersebut sering terjadi transaksi atau jual beli narkotika.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas Buser yg di pimpin Kanit Res Polsek Banjarmasin Timur Iptu Pol Timuryono melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian.
Saat pelaku diperiksa dan digeledah, petugas berhasil menemukan tas sandang yang berisikan kotak rokok yang di dalamnya terdapat empat plastik klip yang berisikan serbuk kristal dan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Atas temuan itu pelaku langsung kami giring ke Polsek guna dilakukan interogasi dan proses hukum lebih lanjut," ucap perwira menengah Polri itu.
Hasil penyidikan sementara, YAS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 jo 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak pernah menjadi penyalah guna narkoba apalagi sampai jadi pengedar, untuk itu jauhi narkoba karena sangat berbahaya," tuturnya. ***2***
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.