Satuan Lalu Lintas Polresta kembali menindak pelaku balapan liar yang ada di Kota Banjarmasin dan dalam razia tersebut polisi mengamankan sekitar 33 unit kendaraan bermotor roda dua.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Moerdilly Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap para pembalap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Selain itu juga para pengendara sering khawatir kalau terserempet para pembalap liar dan kebut-kebutan itu, karena mereka melakukan aksinya di jalan umum yang ramai dan banyak pengguna jalan.

Sebanyak 33 unit kendaraan bermotor jenis roda dua itu diamankan pihak Lantas pada Minggu (30/12) dini hari sekitar pukul 00.30 wita dikawasan jalan Ahmad Yani Km 5 yang mana kawasan tersebut memang sering dipakai tempat untuk kebut-kebutan dan balap liar.

Bukan itu saja, pihak Satuan Lalu Lintas bekerja sama dengan pihak Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin tidak henti-hentinya melakukan penertiban terhadap pelaku yang diberi gelar sandi "kancil liar" itu.

"Jangan salah kami apabila mereka kita tertibkan karena selain banyaknya keluhan masyarakat, juga sudah ada korban akibat aksi balapan liar tersebut yang diyakin sudah kelewat batas," terang pria berbadan besar itu.

Sampai saat ini sudah ada sekitar lebih kurang 100 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang diamankan pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin yang diduga hasil balapan liar.

Kendaraan bermotor milik pembalap liar itu akan diamankan hingga lebih kurang dua bulan dan diberikan sanksi tilang terhadap pemiliknya yang terjaring.

"Sanksi tilang mereka cukup lama, sekitar dua bulan baru bisa dilakukan pengurusan agar sepeda motor milik mereka bisa keluar, itu dilakukan agar para pelaku tersebut tidak lagi bisa balapan liar," katanya.

Razia ini dilakukan selain untuk menyelamatkan nyawa si pelaku dari aksi balapan liar yang dinilai berbahaya itu, juga untuk menyelamatkan para pengguna jalan, agar tidak jadi korban dari aksi para "kancil liar."

Semoga dengan seringnya dilakukan razia yang menggunakan sistem penyamaran itu, para pelaku balapan liar bisa takut dan berangsur mundur serta tidak ada lagi.

"Kita tidak pernah berhenti melakukan penertiban terhadap pembalap liar, dan selain kita berikan sanksi tilang, mereka juga kita lakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Moerdilly.




Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026