Wali Kota Banjarmasin H Muhidin di Banjarmasin, Rabu menegaskan, dirinya bakal melakukan pencabutan terhadap izin Tempat Hiburan Malam (THM) apabila dinilai secara terus menerus melanggar Perda THM yang telah dibuat.
Hal itu disampaikan agar para pemilik atau pengelola THM tidak lagi berani melakukan pelanggaran terhadap suatu aturan yang telah dibuat demi kepentingan bersama.
Bukan itu saja, Muhidin juga akan terus melakukan pengawasan sendiri terhadap jam operasional THM dengan menurunkan intelijen pribadi memantau operasional THM yang ada di Kota Banjarmasin.
"Saya akan cabut izin THM apabila terus-terusan melanggar aturan Perda THM yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin," ucapnya.
Dia mengimbau pengelola THM untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah dibuat apabila masih saja kedapatan melanggar akan langsung ditindak tegas.
"Jangan coba-coba THM berani melanggar aturan yang telah dibuat apabila ada laporan melanggar aturan maka langsung kita tindak tegas," tegasnya.(Gun/A)
Muhidin Ancam Cabut Izin THM Nakal
Rabu, 19 Januari 2011 10:48 WIB