"Banyak persiapan yang dilakukan Pemkab Kotabaru," terang Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru, Ir. Talib, MAP, Kamis.
Diantaranya, membangun pendaratan pelelangan ikan (PPI) senilai Rp30 miliar dengan cara bertahap, dan kini telah terealisasi sekitar Rp12 miliar.
Menciptakan produk hukum/peraturan daerah yang mengatur penjualan hasil tangkapan ikan dari perairan Kotabaru.
Bekerjasama dengan para nelayan modern dari Pulau Jawa, khususnya, Pekalongan, Rembang, Jawa Tengah, serta nelayan dari daerah lain.
"Bahkan, kami juga tengah membudidayakan beberapa jenis ikan produk ekspor di kerambah dan tambak," ujarnya.
Latif yakin, dengan beberapa langkah strategis yang tengah dilakukanya itu dapat mendongkrak produksi ikan hasil tangkapan dan budidaya.
Lima tahun mendatang produksi ikan khusus hasil tangkapan ditargetkan naik hingga 350 persen dari saat ini, sekitar 41 ribu ton per tahun.
Menurut dia, rencana menjadi penghasil terbesar ikan di Kalimantan tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Daerah dilarang memungut dana dari pengusaha/nelayan, sebagai gantinya pemerintah pusat akan memberikan konpensasi melalui dana dekonsentrasi atau bagi hasil dari DKP," terangnya.
Pemberian dana konpensasi itu merupakan dorongan pemerintah pusat, agar nelayan luar atau nelayan lokal yang menangkap ikan di perairan Kotabaru tidak menjual ikannya di luar daerah.
Karena saat ini hampir 41 ribu ton per tahun ikan yang ditangkap dari perairan di Kotabaru itu dijual ke luar daerah.
Ia menambahkan, dengan diberlakukannya surat izin pendaratan ikan (SIPI) sebagai dokumen yang harus dilengkapi nelayan saat hendak menjual ikannya, menjadi "angin segar" bagi pemerintah kabupaten Kotabaru.
"Setiap ikan yang akan dijual, baik ekspor maupun dalam negeri, harus dilengkapi dengan dokumen SIPI, bahkan ada beberapa kasus ikan asal Kotabaru ditolak karena tidak memiliki dokumen tersebut," paparnya.
: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.