Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) ;yang juga membidangi kelautan dan perikanan, H Suripno Sumas berpendapat, perlu kejelasan wilayah tangkap ikan di laut.
"Kejelasan wilayah tangkap ikan di laut itu perlu agar tidak menimbulkan persoalan atau keributan antarnelayan yang melakukan penangkapan ikan di laut," ujar Suripno ketika dikonfirmasi, Selasa, terkait persoalan nelayan Kotabaru atau kabupaten paling timur Kalsel baru-baru ini.
Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kalsel tiga tersebut mengharapkan atau meminta kepada pemerintah, terutama pihak terkait agar menetapkan/memberi kejelasan wilayah tangkap ikan di laut.
Selain itu, memberi sanksi tegas kepada melayani yang melakukan pelanggaran atas batas wilayah tangkap ikan, ujar Suripno yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel.
Baca juga: Suripno sosialisasikan undang undang sistem pendidikan nasional
"Persoalan wilayah tangkap ikan sering terjadi di perairan Kotabaru yang berbatasan Laut Sulawesi, Selat Makassar dan Laut Jawa (Laut Indonesia). Namun karena saya berada di Komisi II DPRD Kalsel sehingga tidak salahnya juga turut memintakan harapan nelayan setempat," pungkas Suripno Sumas.
Sementara di Kotabaru kembali terjadi persoalan nelayan, karena dari luar Kalsel ikut menangkap ikan yang bukan wilayahnya.
Persoalan lain nelayan dari luar Kotabaru tersebut menggunakan alat tangkap "pukat harimau" atau lemtara dasar yang bukan hanya menjaring ikan-ikan besar, tapi yang kecil-kecil pun ikut terjaring.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.