Barabai (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Saban Effendi menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap pembangunan Kabupaten HST Tahun 2020 pada kegiatan Musrembang di Pendopo Bupati HST, Kamis (28/3).
Diantaranya adalah menilai bahwa pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten HST belum maksimal menempatkan aspek perencanaan yang konprehensif dan handal sebagai bagian utama dalam pengembangan program-program pembangunan daerah.
Menurut Saban, dalam penyusunan APBD Tahun 2019 yang lalu masih ada dokumen yang disusun oleh masing-masing SKPD entah Renstra maupun Renja sering ditemukan belum sejalan dengan dokumen RPJPD maupun RPJMD.
"Hal ini harus menjadi perhatian agar penyusunan strategi pembangunan Tahun anggaran 2020, baik usulan program maupun kegiatan betul-betul mencerminkan pencapaian target sasaran seperti yang tertuang dalam RPJMD," katanya.
Dia menegaskan, Tahun 2020 merupakan tahun keempat dari RPJMD periode lima tahun berikutnya. Sehingga SKPD dituntut untuk sungguh-sungguh menyusun Restra dengan tolak ukur apa yang sudah berhasil dicapai oleh RPJMD periode Tahun 2016-2021.
Jangan sampai terjadi lagi dalam penyusunan dokumen perencanaan menggunakan data dan fakta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Fenomena ini yang justru menjadi kelemahan kita selama ini, sehingga dalam rapat pembahasan dengan DPRD, sering terjadi di SKPD kurang bahkan tidak siap ketika dikonfirmasi untuk menjelaskan suatu program atau kegiatan dari perspektif keakuratan data dan fakta.
Untuk semua itu DPRD mengingatkan kita semua agar hari ini sebagai Salah satu tahapan penyusunan RKPD tahun 2020, sejatinya menjadi momentum untuk mengukur sampai sejauh mana kesiapan masing-masing SKPD mempresentasikan draft awal Renja masing-masing.
Apalagi mulai tahun ini perencanaan dilakukan dengan memakai aplikasi e-planning. Jadi DPRD berharap agar perencanaan an yang disusun lebih baik lagi dan terarah sesuai dengan apa yang telah diharapkan.
Kepala Bappelitbangda HST H Ahmad Syahriani Effendi menyampaikan program dan kegiatan RPJMD / Renstra Kabupaten HST berjumlah 427 program dan 2.051 kegiatan.
Sedangkan program dan kegiatan RKPD Tahun 2020 sebanyak 311 program dan 814 kegiatan. Untuk Tahun 2019 sebanyak 369 program dan 1.359 kegiatan.
Hasil musrenbang kecamatan dan trilateral desk berjumlah 1.734 usulan. Yang disetujui sebanyak 1.110 usulan. Sedangkan Jumlah usulan prioritas RKPD sebanyak 444 usulan.
Bupati HST H A Chairansyah saat membuka acara mengatakan agar jajaran SOPD bekerja dengan baik dan merealisasikan program-program yang telah direncanakan.
Dia mengharapkan agar prioritas pembangunan di HST dapat benar-benar tercapai secara optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat HST secara umum, terutama usulan-usulan yang telah disampaikan melalui mekanisme sejak Musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten.