Banjarbaru (ANTARA) - Petugas Aviation Security (Avsec) kargo Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang berisi sirip ikan hiu tanpa dilengkapi dokumen kesehatan ikan pada Jumat(22/3).
"Percobaan pengiriman satu coli barang berisi sirip ikan hiu itu tidak dilengkapi dokumen kesehatan ikan atau tidak dilaporkan kepetugas Balai Karantina Ikan Banjarbaru," ujar Airport Security and Safety Department Head Suriganata di Banjarbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, upaya pengiriman sirip ikan hiu melalui jasa pengiriman sebuah ekspedisi cabang Banjarbaru, dengan keterangan tertera di resi kemasan adalah kerupuk mentah.
Disebutkan, pengirim barang PT Pemantang Abaditama (Kris) dengan alamat Jalan Banjar Permai III Banjarmasin dan penerima PT Berou Karya Indah (Mr Lhing Ing Chung) alamat Jalan Kalianak Barat Surabaya.
"Rencananya sirip ikan hiu itu akan dikirim melalui cargo, Jumat sekitar pukul 04.35 Wita menggunakan pesawat Citilink tujuan Surabaya," ungkapnya.
Sebelumnya barang-barang kiriman melalui pemeriksaan melalui X-Ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) kargo Bandara Syamsudin Noor. Saat pemeriksaan, ada satu kemasan yang isinya terlihat tidak sesuai keterangan resi barang.
Kemudian atas dasar kecurigaan itu, petugas Avsec dan karantina ikan yang sedang bertugas disaksikan petugas ekspedisi bersama-sama melihat isi barang kemasan yang ternyata isinya sirip ikan hiu.
"Untuk proses lebih lanjut, barang kemasan itu diamankan petugas di Balai Karantina Ikan Banjarbaru," katanya.