Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat berhasil berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong yang telah menggondol uang puluhan juta rupiah.
"Pelaku empat hari diburu setelah membobol rumah korbannya di Jalan Sutoyo S Komplek Wildan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Jodi Dharma di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, tersangka berinisial AG (41) ditangkap pada Jumat (8/3) di Jalan Skip Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Dimana sebelumnya diburu petugas karena melakukan pencurian di rumah korbannya M Fadillah pada 4 Maret 2019 lalu.
"Pelaku beraksi dini hari saat rumah dalam kondisi kosong dan lingkungan sekitar sepi," beber Jodi.
Menurut keterangan korban, rumah di tinggal dalam keadaan kosong kemudian saat datang korban mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka.
"Uang yang disimpan korban dalam lemari hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 21.500.000," jelas Jodi lagi.
Sedangkan saat ditangkap, diamakan barang bukti uang diduga hasil kejahatan Rp5.800.000, mata uang Real sebanyak 4 lembar, satu unit handphone merk I Chery,
satu unit handpone merk Xiomi M1, satu unit handpone merk Samsung J7 dan satu buah kartu ATM BNI.
"Tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP," tandas Jodi.