Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Amuntai berhasil merazia 103 telepon seluler bahkan ditemukan empat buah pisau di kamar hunian napi.
Kepala kesatuan pengamaman lembaga pemasyarakatan (KPLP) Jatmiko di Amuntai Kamis, mengatakan banyak sebab barang terlarang bisa masuk kedalam lembaga pemasyarakatan salah satunya oknum petugas.
"Jika oknum petugas nakal ini kami temukan beserta buktinya bisa diusulkan untuk dipecat," ujar Jatmiko.
Jatmiko mengatakan melalui oknum petugas jaga yang nakal ini barang bisa dititipkan langsung maupun disisipkan dalam titipan makanan tanpa diperiksa.
Terkadang, katanya barang diselipkan dalam makanan, termos sehingga apabila petugas yang memeriksa titipan makanan tidak teliti dan cermat barang bisa lolos masuk ke dalam LP.
Barang juga dimasukan dengan cara dilempar dari luar tembok pagar LP, melalui napi asimilasi dan lainnya.
Selain itu razia juga dimaksudkan untuk memcegah perkelahian yang bisa mengakibatkan korban luka dan korban jiwa, karena dari hasil penggeledahan di hunian napi juga ditemukan gagang sikat gigi, sendok staniless, besi bekas pahat, keping aluminium plat kendaraan, gunting, kaca dan lainnya.
Kedepannya, kata Jatmiko, pihak LP Amuntai akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk utama , menugaskan perwira piket mengawasi pelaksanaan tugas di pintu utama agar tidak ada oknum yang bermain.
Menghimbau dan menindaktegas napi yang melanggar dengan sanksi pencabutan hak-hak napi mendapat remisi dan lainnya.
Tentunya juga menindak tegas oknum petugas yang melanggar aturan dengan ancaman pemecatan.
Jatmiko menyampaikan temuan barang sitaan merupakan hasil pemeriksaan atau penggeledahan kamar hunian narapidana September 2018 hingga Januari 2019.
Pemusnahan barang bukti sitaan dengan cara dibakar dilaksanakan Kamis siang di Halaman Lapas kelas IIb Amuntai dengan disaksikan sejumlah petugas lapas dan awak media.
103 Ponsel dan 4 Pisau Lolos Masuk LP Amuntai
Kamis, 14 Februari 2019 21:16 WIB
Jika oknum petugas nakal ini kami temukan beserta buktinya bisa diusulkan untuk dipecat,