Harapan itu disampaikan H Husaini Aliman, anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Banjarmasin, Selasa, sebagai hasil studi banding ke Jatim akhir Agustus lalu.
Pansus II DPRD Kalsel yang diketuai Muhammad Ihsanuddin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan tentang pendirian PPKD.Anggota DPRD Kalsel dua periode dari PAN itu mengaku, terkesan dengan PPKD Jatim, yang dalam kinerjanya banyak mengangkat perekonomian pelaku usaha kecil atau usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Menurut pemaparan manajemen PPKD Jatim, atas bantuan perusahaan milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat itu, banyak pengusaha kecil yang meningkat menjadi pengusaha menengah," ungkapnya.
"Kita berharap, peran PPKD Kalsel bisa sama dengan Jatim," katanya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
Raperda inisiatif dewan mengenai pendirian PPKD tersebut atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel, yang juga diketuai Ihsanudin, politisi dari PKS itu.
Tujuan Raperda PPKD tersebut, antara lain untuk meniadakan sistem agunan bagi UMKM dalam meminjam kredit di bank, guna penguatan modal serta pengembangan usaha mereka.
Selama ini agunan masih dianggap sebagai momok bagi pelaku UMKM, sementara dari pihak bank menjadikannya salah satu persyaratan untuk mendapatkan kredit.
"Tapi dengan adanya PPKD, pelaku UMKM tak perlu repot lagi dengan masalah agunan kalau mau meminjam kredit di bank. Karena PPKD selaku penjamin," demikian Ihsanudin.
PPKD Kalsel diharapkan bisa berdiri paling lambat awal 2013 dan pertengahan tahun tersebut juga sudah bisa operasional.
 Studi banding Pansus II DPRD Kalsel tersebut ke Jatim dan Jawa Barat, 26 - 31 Agustut 2012, diserta sejumlah pejabat instansi terkait tingkat provinsi setempat, antara lain Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Bambang Supriady/Shn/D.