Kepala Cabang Jasa Raharja Kalsel, Hj Ani Indriyanti melalui Kepala Bidang Humas dan Hukum, Permadi Anggrimulja di Banjarmasin, Kalsel mengatakan jumlah pembayaran klaim asuransi kecelakaan itu dihitung mulai tujuh hari sebelum Lebaran dan tujuh hari sesudah idul Fitri.
Pada H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1433 Hijriah ada sekitar seratus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan.
"Kita berikan santunan kepada korban yang memenuhi syarat peneriman asuransi kecelakaan, sedangkan untuk kecelakaan tunggal tidak diberikan," katanya.
Permadi dalam dua pekan itu terdapat 121 korban kecelakaan di jalan raya, dan dari jumlah itu meninggal dunia sebanyak 30 orang dan korban luka-luka sebanyak 91 orang.
Kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di Kabupaten Tanah Laut dengan jumlah korban 22 orang, yang lima di antaranya meninggal dunia, serta luka-luka sebanyak 17 korban.
"Semua data kecelakaan lalu lintas itu didapat hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak Ditlantas Polda Kalsel untuk mengetahui jumlah data korban kecelakaan yang terjadi di kabupaten/kota," ucapnya pria berkacamata itu.
Pemberian klaim asuransi kecelakaan lalu lintas itu bisa langsung kepada korban atau ahli warisnya, sesuai persyaratan yang telah dilengkapi.
Untuk meminimalisasin angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan, pihak Jasa Raharja Kalsel menyosialisasikan dan mengampanyekan eselamatan dalam berlalu lintas, demikian Permadi.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.