Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan pelaku judi togel, MA (40) warga Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kapolsek Daha Selatan Iptu Helmi Wansyah, di Negara Kamis (10/1), penangkapan pelaku judi togel berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan togel, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polsek Daha Selatan ringkus pengedar ratusan butir obat sedian farmasi
"Kamis (10/1) Pukul 21.00 Wita di Desa Muning Tengah kami melakukan penggerebekan di tempat tersebut, dan ditemukan pelaku beserta barang bukti perjudian," katanya.
Dijelaskan dia, barang bukti yang diamankan antaralain, satu buah buku yang berisi angka tebakan, uang sebesar Rp486 ribu, satu buah buku rekening bank BRI, satu lembar Kartu ATM BRI.
Baca juga: Ratusan warga serahkan alat setrum ke Polsek Daha Selatan
Selain itu, satu unit Hp merk Samsung warna Hitam dan satu unit Hp merk Nokia warna Hitam yang masing-masing berisi angka tebakan, serta satu buah pulpen, .
Baik pelaku maupun barang bukti, saat ini telah diamankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Daha Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.