Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Proses pelaksanaan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Banjarmasin Totok Haryanto dari fraksi Demokrat yang telah wafat kini tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.
Hal tersebut dinyatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Banjarmasin bambang Yanto Pernomo di gedung dewan kota, Kamis.
"Sesuai mekanisme dan ketentuannya proses PAW anggota DPRD kota itu, terakhirnya diterbitkan SK gubernur, baru bisa dilantik," paparnya.
Memang, menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin ini, SK gubernur tersebut terkesan lambat terbit dikarenakan sebelumnya sejumlah persyaratannya belum begitu lengkap.
"Hari ini Kamis (20/12) kami sudah menyiapkan kelengkapan persyaratan itu. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini SK Gubernur bisa diterbitkan," tutur anggota komisi I tersebut.
Dikatakan Bambang, proses PAW Totok Hariyanto yang meninggal dunia pada 17 November 2018 tersebut sudah mendapat persetujuan diinternal partainya hingga ke Desamn Pimpinan Pusat (DPP).
"Penggantinya adalah yang meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu 2014 lalu, yakni, Ikhsan Wardana, surat penunjukan saudara Ikhsan ini sudah diterbitkan DPP," paparnya.
Menurut Bambang, proses pelantikan PAW anggota DPRD dari fraksinya tersebut dijadwalkan pada rapat paripurna istimewa dewan diupayakan minggu pertama bulan Januari 2019.
Dia menaytakan, partainya ingin segera melaksanakan proses PAW ini, mumpung masih ada waktu untuk sesegera mengisi kekosongan satu kursi di DPRD Kota Banjarmasin.
"Karena sesuai dengan aturan berlaku tentang PAW ini, jika tuga anggota dewan masih lebih enam bulan lagi, kalau kurang dari itu tidak ada lagi proses PAW anggota dewan, meskipun ada yang wafat," terangnya.
Sebagaimana diketahui, papar Bambang, anggota DPRD Totok Haryanto adalah kader yang sudah terpilih dua priode, yakni, pada Pemilu 2009-2014 dan 2014-2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarmasin Barat.
"Beliau wafat masih dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, karena mengalami serangan jantung saat mengikuti acara pembekalan Caleg Demokrat di hotel Golden Tulip pada 17 November 2018 lalu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui juga, pengganti Totok Haryanto adalah Ikhsan Wardana merupakan mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin pada periode 2009-2014
PAW anggota DPRD Banjarmasin tunggu SK gubernur
Kamis, 20 Desember 2018 17:55 WIB