Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemuda pencandu obat daftar G S (22) warga Desa Gumbul, Kecamatan Telaga Langsat ditemukan meninggal gantung diri di bawah jembatan Antaludidin, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasubag Humas Polres HSS IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Sabtu (15/9), mengatakan korban ditemukan pukul 08.30 Wita di bawah Jembatan dalam keadaan telah meninggal dunia dengan posisi tergantung.
"Kepolisian Polres HSS dan Polsek Kandangan mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke Rumah Sakit H Hassan Basry Kandangan untuk di lakukan visum dan berdasalkan hasil visum tidak ditemukan ada luka-luka akibat kekerasan namun korban murni bunuh diri," katanya, saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon.
Baca juga: Video - 39 warga Batang Alai serahkan sukarela alat setrum ikan
Dijelaskan dia, sebelumnya pada Jum'at(14/9), Pukul 14.00 wita korban diantar keluarganya ke Rumah Sakit (RS) Bangsal Jiwa untuk rehabilitasi gangguan jiwa dan diterima oleh Pihak Rumah Sakit Bangsal Jiwa Kandangan. Namun Sabtu (15/9) pukul 06.00 Wita korban tidak ditemukan lagi di kamar bangsalnya.
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, S sebelumnya memiliki ketergantungan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen dan diantar ke RS Bangsal Jiwa Kandangan Senin(10/9) untuk direhabilitasi gangguan jiwa
Sepulangnya dari RS Bangsal Jiwa Kandangan ke rumahnya, korban mengeluh dadanya sakit dan dan dikarenakan korban mengeluh kemudian diantar kembali pada Jum'at (14/9) ke RS Bangsal Jiwa kandangan kembali untuk memperoleh rehabilitasi.
Dokter RS Bangsal Jiwa Kandangan dokter Sujati Sirat, membenarkan korban telah mendapatkan penanganan rehabilitasi gangguan jiwa selama empat hari, kemudian Kamis (13/9) diperbolehkan untuk pulang.
Baca juga: Video - Belasan warga Pihanin Raya menyusul serahkan alat setrum ikan
"Kemudian oleh keluarga keluarga korban kembali diantar ke RS untuk kembali dirawat atas gangguan jiwa dan diterima oleh pihak Rumah Sakit Bangsal Jiwa, dan kemudian diketahui bahwa korban tidak ada lagi di Rumah Sakit Bangsal Jiwa Kandangan pada Sabtu paginya," katanya.
Ditambahkan dia, pihak RS dalam penanganan rehabilitasi koban tidak diberitahu oleh pihak keluarga, bahwa korban mengalami ketergantungan obat-obatan jenis Carnophen sebelumnya.
Pecandu obat terlarang gantung diri di bawah jembatan Antaludin
Sabtu, 15 September 2018 13:39 WIB
Kepolisian Polres HSS dan Polsek Kandangan mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke Rumah Sakit H Hassan Basry Kandangan untuk di lakukan visum dan berdasalkan hasil visum tidak ditemukan ada luka-luka akibat kekerasan namun korban murni bunuh diri,