DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat paripurna yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Rabu, menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun 2011.
LPPA atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2011 itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dalam rapat paripurna istimewa DPRD setempat, 7 Juni lalu.
Sedangkan penjelasan Raperda Tentang LPPA Kalsel 2011, disampaikan gubernur setempat H Rudy Ariffin pada rapat paripurna DPRD provinsi tersebut, yang juga dipimpin ketuanya, 15 Juni 2012.
Sebelum persetujuan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel memberi beberapa catatan berupa saran atau imbauan, baik dalam kaitan LPPA 2011 maupun LPPA 2012 dan tahun-tahun mendatang.
Beberapa catatan penting, yang dianggap sebagai temuan dan cukup signifikan dari BPK-RI, antara lain agar dalam penatausahaan hutang dilakukan pembenahan sistem dan prosedur pengadministrasian, supaya lebih baik, sehingga ke depan tidak lagi dianggap belum memadai.
Selain itu, untuk tertibnya adimistrasi dan menghindari adanya temuan, realisasi belanja hibah agar laporan pertanggungjawabannya dapat secara berkelanjutan disampaikan.
Begitu pula dalam hal penatausahaan piutang pelayanan dan piutang pajak daerah agar dalam pelaporannya lebih ditertibkan, lanjut Banggar DPRD Kalsel melalui juru bicaranya H Husaini Aliman.
Banggar DPRD Kalsel juga menyarankan, pemerintah provinsi setempat agar menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun BPK-RI supaya standar laporan keuangan yang dianggap baik oleh lembaga tersebut dapat terpenuhi.
Dalam hal temuan yang dianggap berulang oleh BPK-RI, terutama masalah aset, Banggar DPRD Kalsel menyarankan, Pemprov setempat agar menaruh perhatian secara khusus.
Karenanya pula, Banggar DPRD Kalsel menyambut baik rencana Pemprovnya membentuk tim yang bertugas menginventarisasi seluruh aset, sehingga bisa dirinci dengan baik.
Bahkan Banggar tersebut menyarankan, untuk pembentukan tim bersama unsur eksekutif/Pemprov dan DPRD Kalsel, guna penertiban aset daerah.Sementara Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya, menyatakan, antara lain, akan memperhatikan segala yang menjadi catatan DPRD-nya, baik berupa saran maupun koreksi dan rekomendasi dalam pelaksanaan APBD.
"Catatan-catatan dari legislatif tersebut sudah barang tentu untuk perbaikan kebijakan, dan berbagai program serta kegiatan dalam pelaksanaan APBD 2012, bahkan tahun-tahun selanjutnya," tandas Gubernur Kalsel dua periode itu."Dari perbaikan-perbaikan itu pula, kita berharap pelaksanaan APBD 2012 dan tahun berikut berjalan dengan lebih baik, sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak seperti selama ini, baru Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," demikian Rudy Ariffin.
 Berdasarkan LPPA Kalsel 2011, pendapatan terealisasi Rp3,4 triliun lebih atau mencapai 124,35 persen, belanja Rp2,4 triliun lebih atau 90,31 persen, sedangkan aktiva Rp8,66 triliun dan pasiva Rp8,66 triliun/Shn/D. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.