Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kotabaru, Kalimantan Selatan segera memperoleh sertifikat Iso 9001:2008, menyusul telah diselenggarakannya training pelatihan pengenalan dan perancangan sistem manajemen mutu oleh Organisasai Tata Laksana (Ortal).
Nara sumber PT Konsultan Keuangan dan Ekonomi (Kokek) Nunik Setiyo Utami SE, Kamis, mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan yang berada di BPPTPN Kotabaru.
Guna meningkatan mutu untuk standarisasi pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik kedepannya.
Iso 9001:2008 sendiri berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen mutu yang mengarahkan organisasi untuk mengendalikan proses-prosesnya menuju pencapaian sasarannya.
"Termasuk diantaranya kepuasan pelanggan, kesesuaian dengan peraturan dan perundang-undangan serta peningkatan berkesinambungan," ujarnya.
Dalam penerapan sistem manajemen mutu ini, organisasi bisa menjalani proses sertifikasi dari Lembaga yang independen sebagai bukti atas kesesuaiannya memenuhi berbagai persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008.
"Sehingga lebih meningkatkan kepercayaan mitra bisnisnya," katanya.
Saat ini penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 berlangsung di berbagai sektor bisnis komersil manufaktur ataupun jasa serta organisasi non profit dan institusi pemerintahan termasuk BPPTPM.
Kepala Bidang Monitoring dan Informasi Pelayanan BPPTPM Kotabaru Susila Wardaya SE mengatakan, dengan dilaksanakan Training ini dapat merencanakan langkah-langkah pengembangan sistem manajemen mutu berdasarkan persyaratan ISO 9001:2008.
"Selain itu, mampu menuangkan kebijakan-kebijakan dalam dokumen SMM ISO 9001:2008 yang akan di dapatkannya nanti," katanya.
Dengan harapan dapat mengaplikasikan apa yang menjadi kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia khususnya BPPTPM Kotabaru, terangnya.
Sementara itu, ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu atau kualitas.
Dapat disimpulkan bahwa Quality Management Systems (ISO 9001:2008) merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
BPPTPM Peroleh Sertifikat Iso 9001:2008
Kamis, 14 Juni 2012 18:38 WIB