Sekitar 142 kendaran bermotor jenis roda ditilag dalam gelar razia Operasi Simpatik yang dilakukan Polresta Banjarmasin karena tidak melengkapi surat menyurat kendaraannya.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Pol Mahmudah di Banjarmasin, Rabu mengatakan, razia Operasi Simpatik 2012 itu digelar selama 21 hari mulai (1/6 - 21/6).
Untuk Minggu kedua pelaksanaan Operasi Simpatik 2012 itu sudah ada sekitar 142 kendaraan bermotor jenis roda dua yang dikenakan sanksi tilang karena tidak membawa STNK atau tidak membawa atau memiliki SIM.
Kasubag Humas, merincikan dari 142 pengendara kendaraan bermotor yang ditilang rata-rata ada 47 STNK dan 15 buah SIM yang disita petugas karena masa berlakunya habis.
Bukan itu saja, semua kendaraan yang di tilang dalam Operasi Simpatik 2012 itu kesalahan yang mereka lakukan kebanyakan tidak melengkapi surat menyurat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
"Operasi ini tujuan untuk membuat masyarakat simpatil dengan polisi sekaligus mensosialisasikan UU LLAJ yang baru, namun apabila ada pengendara yang melakukan kesalahan yang fatal tetap sanksi hukum berupa tilang di berikan," ujarnya.
Mahmudah juga menjelaskan, selain melakukan tilang terhadap para pelanggar aturan, pihak Polantas sebagai bidang utama yang melakukan operasi itu, juga ada memberikan peneguran terhadap para pengendara namun tidak di tilang.
Peneguran yang dilakukan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua itu dilihat dari kesalahannya apabila tidak terlalu fatal maka tidak di berikan sanksi tilang dan itu termasuk dalam satu hal tujuan Operasi Simpatik itu.
Dijelaskan, dalam peneguran terhadap pengendara hingga Minggu kedua Operasi Simpatik 2012 berjalan ada sekitar 602 pengendara yang dilakukan teguran tertulis.
Kebanyakan pengendara yang diberikan teguran tertulis itu karena kesalahannya tidak fatal, surat menyurat kendaraan bermotornya lengkap hanya saja pengendara tersebut lupa menyalakan lampu sorot utama pada siang hari.
"602 pengendara dilakukan teguran tertulis agar mereka sadar dan tidak mengulangi lagi dan selalu taaat aturan lalu lintas, kebanyakan yang diberikan teguran tertulis itu bagi pengendara yang lupa menyalakan lampu sorot utaman kendaraan mereka di siang hari," terang pria yang menyandang balok satu di pundaknya itu/gun/D
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.