Ketua DPD KNPI HST Taufik Rahman, di Barabai, Jum'at (10/8), mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut dari pihak Disporabudpar HST setelah Sekretaris KNPI Akhmad Jaini menemui Sekretaris Disporabudpar HST Amir dan dijelaskan untuk kegiatan kepemudaan bisa dilaksanakan di sana dengan memanfaatkan fasilitas gedung yang ada.
Baca juga: Musdalub KNPI HST Terlaksana Secara Demokratis
"Kita rencananya akan menyerahkan surat permohonan pinjam pakai, namun kemarin sudah dilakukan penjajakan awal dengan menyampaikan permohonan lisan dan kita prihatin juga karena setelah dibangun rampung sejak tahun 2015 lalu belum bisa ditempati dan ada beberapa kerusakan yang terjadi baik di lantai, dinding ataupun bagian atas," katanya.
Menurut dia, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST yang telah memberikan peluang untuk memanfaatkan fasilitas gedung yang selama ini memang diidamkan semua elemen pemuda HST tersebut, sebagai pusat kegiatan kepemudaan baik KNPI maupun dari 35 lebih Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di HST.
Disamping, pihak dia jua telah menerima penjelasan bangunan gedung pemuda tersebut bisa dimanfaatkan kalau ada kegiatan kepemudaan, walaupun diakui saat ini masih belum ada aliran listrik dan aliran air atau leding dan Disporabudpar HST juga akan mengajukan anggaran di perubahan APBD HST untuk membenahi kondisi gedung pemuda.
Sebagaimana diketahui, setelah KNPI HST vakum selama dua tahun pasca pengunduran diri ketua terpilih Jainuddin Bahrani dalam Musyawarah Daerah (Musda) KNPI yang digelar Desember 2015 lalu, KNPI HST kembali menggelar Musda Luar Biasa (MLB) pada akhir Desember 2018, dan secara aklamasi terpilih Taupik Rahman sebagai Ketua, dan didampingi Akhmad Jaini sebagai Sekretaris.
Baca juga: DPD KNPI HST 2018-2021 dipimpin Taufik Rahman
"Kepengurusan ini syah mewakili suara pemuda HST melalui OKP yang ada di HST dan mendapatkan SK dari DPD KNPI Provinsi Kalimantan Selatan dan kemudian dilantik kepengurusan di awal bulan Mei 2018 oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Kalsel Fazlur Rahman dihadiri perwakilan DPD KNPI Kabupaten atau Kota se Kalsel dan dihadiri pejabat terkait di lingkungan Pemkab HST," katanya.
Ditambahkan dia, pemanfaatan gedung KNPI bukan berarti organisasi KNPI saja yang memonopoli penggunaan gedung, tetapi secara legal KNPI itu sudah tempat berhimpunnya OKP dan pengurus KNPI juga berasal dari perwakilan masing-masing OKP, maka tidak benar kemanfaatan gedung pemuda untuk KNPI semata tetapi mengayomi semua OKP yang ada.