Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel hingga kini masih menunggu hasil investigasi dari Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait peristiwa terbakarnya KM Satya Kencana IX.
"Kalau dari hasil investigasi KNKT ada unsur pidana, maka baru kita melakukan tindak lanjut penyelidikannya," terang Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi, Selasa.
Dia mengakui, hingga kini proses pemeriksaan dari insiden terbakarnya KM Satya Kencana IX masih berada di ranahnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin.
Terbakarnya KM Satya Kencana IX di 54 mil Barat Daya Tanjung Selatan pada Sabtu (4/8) sekitar pukul 05.35 WITA memang masih menyisakan tanya soal penyebab terjadinya kebakaran hingga 229 penumpang dievakuasi selamat dan satu orang meninggal dunia.
Bangkai kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin itu kini lego jangkar di tengah laut yang jaraknya cukup jauh baik ditempuh dari Surabaya maupun Banjarmasin.
Di sisi lain, semua kendaraan bermotor yang tertinggal di atas kapal pun terancam tak bisa diselamatkan jika kapal tak secepatnya ditarik ke daratan.
