Saat ini kita sedang melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran
Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial Kota Banjarmasin melakukan validasi data penerima beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) untuk memperbaharui data yang masih berbasis data terpadu hasil Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinsos Kota Banjarmasin Aep Ruhya di Banjarmasin Kamis mengatakan, dari data BPS 2015 yang ditetapkan Kementerian Sosial RI, untuk penerima Rastra di Kota Banjarmasin sebanyak 17.264.

"Saat ini kita sedang melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran," kata Aep.

Diungkapkan dia, untuk verifikasi dan validasi data ulang penerima Rastra, ini pihaknya bekerjasama dengan kelurahan.

"Jadi kita serahkan list data penerima Rastra kesetiap kelurahan, pihak kelurahan pun menyampaikan ke setiap RT, mereka akan melakukan musyawarah untuk verifikasinya itu," terang Aep.

Menurut dia, dari verifikasi dan validasi data tingkat RT hingga kelurahan tersebut, selanjutnya akan diverifikasi lagi ditingkat pemerintah kota.

"Sejauh ini yang sudah menyerahkan datanya itu baru sekitar 30 kelurahan dari 52 kelurahan yang ada di kota ini, kita harap sebelum April ini bisa beres, dan bisa digunakan tahun ini," paparnya.

Sebab, lanjut Aep, jika data verifikasi tersebut diserahkan melebih bulan April 2018 ini, sesuai Peraturannya data yang baru tersebut, baru bisa digunakan untuk tahun 2019.

Dikatakan dia, verifikasi data ini penting dilakukan, agar Rastra benar-benar tepat sasaran.

"Karena pastinya data lama itu telah terjadi perubahan, misalnya ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili atau yang sudah mengalami peningkatan tarap hidup dan ekonominya, hingga tidak berhak lagi menerimanya," tutur Aep.

Mesti demikian, kata dia, akan banyak pula jumlah warga yang masuk persyaratan menerima program Rastra tersebut.

"Makanya kita menerima dan menunggu betul adanya aduan dari masyarakat langsung maupun lainnya termasuk dari media massa, siapa saja yang seharusnya menerima Rastra tapi tidak terdata," katanya.

Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026