DPRD Kalsel melalui Komisi III yang juga membidangi perhubungan serta lingkungan hidup mendukung dan mengawal pembangunan jalan bebas hambatan antara Banjarbaru - Batulicin Tanbu tersebut hingga selesai
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat tahun 2017 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah provinsi tersebut.

"Pendapat dan sorotan saya terutama pada bidang pembangunan infrastruktur dalam kaitan LKPj 2017 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2016 - 2021," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menunjuk contoh pembangunan jalan bebas hambatan antara Banjarbaru - Batulicin, ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.

"Pembangunan jalan bebas hambatan memang sedang dalam pekerjaan. Namun kita optimistis infrastruktur atau prasarana perhubungan darat itu terwujud," tuturnya menjawab Antara Kalsel.

Wakil rakyat bergelar sarjana ilmu pemerintahan tersebut menerangkan, pembangunan jalan bebas hambatan Banjarbaru - Batulicin Tanbu salah satu visi misi Gubernur Kalsel terpilih tahun 2015 yaitu H Sahbirin Noor.

Sebagaimana ketentuan visi misi kepala daerah terpilih masuk RPJMD provinsi setempat dan harus terealisasi, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

"DPRD Kalsel melalui Komisi III yang juga membidangi perhubungan serta lingkungan hidup mendukung dan mengawal pembangunan jalan bebas hambatan antara Banjarbaru - Batulicin Tanbu tersebut hingga selesai," ujarnya.

Pasalnya, dengan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut akan lebih membuka keterisolasian daerah dan bisa mempercepat pembangunan perekonomian, terutama ekonomi kerakyatan.

Selain itu, jalan bebas hambatan tersebut akan membuka/memperpendek akses hubungan, seperti antara Banjarmasin, ibukota Kalsel dan Batulicin yang selama ini memakan waktu tempuh naik mobil sekitar enam jam menjadi tiga jam.

Jalan bebas hambatan antara Banjarbaru - Batulicin Tanbu itu panjangnya sekitar 125 kilometer. Sedangkan jarak Banjarmasin - Batulicin Tanbu melalui jalan yang ada selama ini sekitar 260 kilometer.

Begitu pula jarak antara "kota idaman" Banjarbaru - Batulicin Tanbu pada jalan yang ada selama ini sekitar 250 kilometer.

Pewarta: Sukarli
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026