Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan LKBH Untuk Wanita dan Keluarga (UWK) melakukan penandatanganan perjanjian kerja bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel).
"Kedua LKBH ini telah resmi ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM karena telah memenuhi persyaratan verifikasi/akreditasi sebagai pelaksana Program Bantuan Hukum Tahun 2018," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, selain penandatanganan Perjanjian Kerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2018 antara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Pimpinan LKBH ULM Erhham Amin dan Pimpinan LKBH UWK Yulia Qamariyanti, juga dilakukan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Undang-undang No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Aparat Penegak Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum di Kalimantan Selatan.
Imam menyampaikan, dengan adanya program bantuan hukum untuk orang miskin atau kelompok miskin dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh warga negara Indonesia untuk mendapatkan akses keadilan dan pendampingan hukum khususnya warga negara atau masyarakat kurang mampu.
Program Bantuan Hukum merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kewajiban negara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Ada tiga pihak yang diatur di Undang-Undang ini, yakni penerima bantuan hukum (orang miskin), pemberi bantuan hukum (organisasi bantuan hukum) serta penyelenggara bantuan hukum yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI.
Adapun materi pada sosialisasi pada hari yaitu, Perwujudan Akses Melalui Bantuan Hukum Narasumber Kepala Kanwil Imam Suyudi, Verifikasi/Akreditasi dan Reakreditasi/Perpanjangan Sertifikasi Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum Unan Pribadi dengan moderator
Kepala Divisi Administrasi Edy MS Hidayat.
Hadir pada kegiatan sosialisasi Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yosep HA Renung Widodo.