Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan, MY (18) dan MF (20), keduanya warga Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diringkus tim gabungan Polres Huku Sungai Selatan (HSS).
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasubbag Humas Iptu Pol H Gandhi Ranu S di Kandangan, Senin, mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Parindra , Kandangan, pada Minggu (18/2) sore.
"Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Polsek Kalumpang dan Polsek Kandangan Kota, telah berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini meresahkan warga," katanya.
Dikatakannya, setelah ditangkap dilakukan pengembangan terhadap rumah ke dua orang pelaku itu di Sungai Raya, dan ditemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan mereka.
Barang bukti yang ditemukan yakni tujuh unit handphone dari 12 handphone yang dilaporkan, dua lembar kartu paket data internet, dua unit LCD Proyektor merk Epson EB - X 200, satu unit laptop merk Axioo warna hitam dan satu unit speaker warna hitam.
"Kita juga mendapatkan barang bukti berupa sarana, dan beberapa alat pencongkel yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut," katanya.
Kemudian dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, di mana menurut keterangan kedua pelaku kalau barang lainnya telah dijual seperti lima unit Handphone dan 12 lembar kartu Paket Data Internet ke salah satu ponsel di Terminal Sudi Singgah, Kandangan.
Barang curian tersebut dibeli JA dan MF seharga Rp400 ribu, kemudian dua pelaku beserta barang bukti diamankan Ke Polres HSS guna proses lanjut.
Terus dikatakannya, dua pelaku telah dilaporkan para korbannya melakukan pencurian di dua lokasi, yakni pada Kamis (8/2) di toko ponsel Shafwan, Kalumpang dan kembali beraksi pada Minggu (18/2) di MTsN Kelumpang.
Dari dua lokasi itu para korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah, akibat aksi dua pencuri yang diketahui merupakan remaja pengangguran itu.