Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kabag Ops Polres Balangan Kompol Joko Sutopo di Paringin, Rabu, mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan kasus Etanol, yang sempat di tangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Batumandi.
"Ada perintah dari Kapolres, agar kasus tersebut segera diselidiki, mengingat para korban sudah pulih dan sudah bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Pihaknya akan memintai keterangan dari para korban, dari hasil pemeriksaan laboraturium pihak kesehatan, bahkan pihak sekolah pun nantinya akan dimintai keterangan.
Kasus tersebut sempat ditunda, mengingat perintah Kapolres agar mengutamakan upaya penyelamatan para korban terlebih dahulu hingga kondisi mereka membaik seperti sedia kala.
"Sekarangkan kondisi para korban sudah membaik dan bisa beraktivitas normal kembali, sehingga penyelidikan sudah bisa kita lanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Januari 2018 lalu, sekitar jam 10.00 Wita, seorang remaja berinisial WHY (21) meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi cairan Polylab Etanol dicampur minuman energy sebagai penambah rasa, selanjutnya MN (17) salah satu rekan WHY menenggak cairan tersebut juga meninggal sekitar jam 16.30 Wita.
Sementara itu belasan lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Balangan, bahkan ada yang harus di rujuk ke RSUD kabupaten lain untuk penanganan serius.
Kini kasus cairan Polylab Etanol yang diketahui diambil dari laboraturium salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Ibukota Kabupaten Balangan tersebut akan diselidiki oleh Polres Balangan.