Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 71 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Kepala Balai Kepegawaian Daerah (BKD)Â Diklat H. Zulkipli S.Sos, di Kandangan, mengatakan, penyerahan surat tanda lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS dengan pola fasilitasi BKD, Diklat Kabupaten HSS.
"Peserta ujian yang mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS sebanyak 71 orang, dan kesemuanya dinyatakan lulus, dan berhak mendapatkan surat tanda lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah,"katanya.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib melayani masyarakat, karena itu adalah tugas yang diemban.
"Dalam kepemimpinan kami sebagai kepala kaerah, kami menjalankan konsep Pemerintahan yang melayani,"katanya, saat memberikan sambutan di Aula BKD Diklat HSS, beberapa waktu lalu.
Kepada 71 orang PNS, ia memesankan bahwa yang naik pangkat, itu semakin besar beban kerja dan tanggung jawabnya, terhadap tugas dan beban moral yang diemban.
Ia mengatakan, dulu awal mula diangkat sebagai PNSD berpangkat II b dengan tamatan Diploma, dalam artian semua PNS memiliki kesempatan yang sama dengan dirinya untuk menjadi seorang pemimpin.
Menurut dia, kalau orang lain bisa, tentu yang lain juga pasti bisa, orang yang berjabatan itu meniti karir dari bawah, tidak ada orang yang langsung menjadi pejabat.
"Apabila ada satu atau dua orang yang memiliki jabatan prosesnya instans, dia akan tergusur sendiri karena dia tidak pernah merasakan selok-belok dan lika-liku dalam bekerja dari bawah,"katanya.
Ditengah–tengah ketersediaan fasilitas dan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, harusnya semangat kerjanya tidak kalah dengan semangat kerja orang – orang terdahulu.
Ia mengingatkan, untuk menjadi PNS yang kuat dan tangguh, disiplin dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, yang paling penting adalah, dan mensyukuri posisi yang saat ini diberikan oleh Allah SWT.