Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggandeng Rindam XXII/Tambun Bungai di Kota Banjarbaru untuk pendidikan dasar petugas Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan kota setempat.
Pendidikan itu mengusung tema “Pelatihan disiplin, kepemimpinan dan keselamatan transportasi: mewujudkan petugas yang tangguh, responsif, dan berintegritas" yang berlangsung dari 28 April hingga 1 Mei 2026 di Rindam XXII.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR saat memantau langsung kegiatan tersebut, Rabu, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan dan pelatihan dasar tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme aparatur bidang lalu lintas di Kota Banjarmasin.
Menurut dia, dinamika lalu lintas di Kota Banjarmasin semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan petugas yang sigap, humanis, dan mampu menciptakan ketertiban serta keamanan berlalu lintas.
“Disiplin adalah kunci dalam menegakkan aturan secara konsisten tanpa tebang pilih. Kepemimpinan juga sangat diperlukan, karena setiap petugas di lapangan pada hakikatnya adalah pemimpin situasi yang harus mampu mengambil keputusan cepat dan tepat,” ujar Yamin.
Dia juga menegaskan bahwa keselamatan transportasi harus menjadi tujuan utama yang dijaga bersama sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Yamin berharap para peserta tidak hanya menjalankan tugas secara rutinitas, tetapi benar-benar menjadi petugas yang tangguh dalam menghadapi tekanan, responsif terhadap kondisi lapangan, serta memiliki integritas tinggi dalam setiap tindakan dan keputusan.
“Wajah pelayanan pemerintah di bidang lalu lintas sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku petugas di lapangan. Karena itu, manfaatkan diklat ini untuk menyerap ilmu, meningkatkan keterampilan teknis, serta membangun tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Yamin juga menegaskan, bahwa kegiatan ini akan berlanjut untuk masing-masing SKPD di Pemerintahan Kota Banjarmasin.
Bahkan ia juga meminta kepada Kepala BKD Kota Banjarmasin, nantinya agar bisa melakukan pelatihan seperti ini untuk para PNS yang melakukan pelanggaran atau mendapat sanksi disiplin, agar dibina di Rindam XXII/Tambun Bungai ini.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026