Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana menilai, seharusnya Motal alias Motor Alkon untuk mengatasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dibuat jajarannya bisa dipatenkan hak ciptanya.
"Jadi kalau ada orang yang meniru-niru Motal tersebut bisa dikenakan Undang-Undang," kata Kapolda di Banjarmasin, Kamis.
Rachmat pun berjanji bakal mengkoordinasikan dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel untuk tindak lanjut agar Motal bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) penting untuk mengukuhkan penemuan anggota, jadi salah satu perlindungan HAKI adalah mematenkan karyanya," jelas Kapolda kepada Kantor Berita Antara.
Terus dikatakannya, beragam inovasi sarana dan prasarana dalam upaya penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan oleh Polda Kalsel dan jajarannya mendapat apresiasi dari Mabes Polri.
Bahkan, ungkap Kapolda, dari kedatangan Kepala Biro Kerja Sama Kementerian dan Lembaga Staf Operasi (Sops) Polri Brigjen Pol Widiyarso Herry Wibowo baru-baru ini menyampaikan bahwa apa yang diperagakan di Provinsi Sumatera Selatan dan Riau, lebih sempurna di Polda Kalsel.
"Termasuk aplikasi Bekantan lebih terkoneksi dengan cepat, jadi mana kala ada penilaian mudah-mudahan kami yang terbaik dalam persiapan penanggulangan Karhutlanya," tutur jenderal yang akrab dengan awak media itu.
Kapolda juga mengatakan, kehadiran Motal yang berfungsi untuk penanggulangan Karhutla itu hasil karya Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat memang menarik perhatian beragam kalangan. Bahkan, Tim Staf Khusus Presiden Joko Widodo datang ke Banjarmasin untuk melihat secara langsung Motal tersebut.
Belakangan diketahui Motal dijadikan salah satu pendukung pembuatan film garapan Tim Kepresidenan RI terkait Karhutla.
Motal memang terbilang cukup canggih. Karena tak hanya sekedar mengangkut air, namun alat penyemprotnya langsung tersambung ke mesin kendaraan.
Sehingga jika ingin menyemprotkan air, polisi yang membawa kendaraan tersebut tinggal menarik gas dan airnya pun akan keluar hingga jangkauan 10 meter atau lebih tergantung kekuatan gas yang ditarik.
Sedangkan kapasitas air yang bisa diangkut oleh Motal sebanyak 60 liter, terdiri dari dua jerigen berisi masing-masing 30 liter.
Kapolda: Harusnya Motal Karhutla Dipatenkan
Kamis, 21 Desember 2017 22:07 WIB
Jadi kalau ada orang yang meniru-niru Motal tersebut bisa dikenakan Undang-Undang,