Kandangan (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry meresmikan beragam fasilitas yang telah dibangun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjen H Hassan Basry Kandangan yang bakal ditetapkan sebagai rumah sakit berbasis syariah, termasuk mushala Hassan Basry.
H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (18/12), mengatakan, pembangunan mushala di kawasan rumah sakit tersebut merupakan langkah konkrit untuk memberikan pelayanan berbasis syariah kepada masyarakat.
"Semangat pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan berbasis syariah tidak pernah surut, kuncinya yaitu tidak ragu untuk memulai dan penyempurnaan nantinya akan dilakukan sambil jalan," katanya.
Ia mengharapkan, RSUD Brigjend H Hassan Basry Kandangan dengan konsep syariah tersebut, akan menjadi kado terindah di akhir masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H Ardiansyah.
Selain mushalla, diresmikan pula beberapa ruangan lain, diantaranya Gedung PICU NICU (Pediatric Intensive Care Unit dan Neonatal Intensive Care Unit), Gedung Haemodialisa dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Untuk gedung PICU diperuntukkan bagi anak-anak yang memerlukan pelayanan intensif serta pengobatan dan perawatan khusus.
Sedangkan ruang NICU, merupakan ruangan khusus untuk merawat bayi baru lahir yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus di bawah pemantauan tim dokter.
Selain itu, gedung Haemodialisa merupakan ruangan khusus untuk pasien cuci darah dan gedung IPAL sebagai tempat khusus untuk mengolah air limbah rumah sakit sehingga kualitasnya jadi terkendali.
Peresmian Mushalla dan beberapa ruang pelayanan lainnya dirangkai pula dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang juga diisi tausiyah dari Ketua MUI Kabupaten HSS, KH M Riduan Baseri atau Guru Kapuh.
Guru Kapuh mengatakan, selain peristiwa kelahiran Rasulullah, bulan Rabiul Awal juga merupakan peristiwa hijrah dan wafatnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Menurut dia, perpindahan RSUD Brigjen H Hassan Basry dari rumah sakit konvensional ke RS berbasis Syariah juga merupakan hijrah dan langkah ini merupakan hijrah yang lebih baik.
Ia menjelaskan kewajiban setiap muslim, diantaranya menuntut ilmu agama, melaksanakan hukum-hukum Allah dari ilmu yang diperoleh, serta menyampaikan ilmu yang diperoleh tadi.
Diakhir tausyiahnya, Guru Kapuh memesankan kepada semua yang hadir, agar menjadikan profesi masing-masing sebagai ladang ibadah.
Turut hadir, Direktur RSUD Brigjen H Hassan Basry Kandangan, Hj Rasyidah beserta jajaran manajemen RSUD, dan para kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSS.