Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana Harian Ketua Umum Palang Merah Indonesia Pusat H Ginandjar Kartasasmita mengharapkan Indonesia tidak lagi mengimpor kantong darah untuk menampung atau menyimpan darah para pendonor.
Karena itu, Palang Merah Indonesia (PMI) mengapresiasi pembangunan pabrik yang mengolah kantong darah di negeri ini, ujarnya, di Banjarmasin, sebelum kembali ke Jakarta, Kamis.
"Kita berharap tahun depan sudah tidak lagi mengimpor kantong darah," kata mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) itu pula.
"Pendonor darah secara tetap di Indonesia hingga saat ini tercatat 1,9 juta orang, belum termasuk yang sukarela atau kadang-kadang saja," lanjutnya, didampingi Sekjen PMI Pusat Dr Ritola Tasmaya MPH.
Ia berharap pula, ke depan di Indonesia memiliki Undang Undang tentang PMI sebagaimana pada beberapa negara lain.
Karena menurut dia, Undang Undang (UU) PMI itu perlu sebagai payung hukum keberadaan dan aktivitas organisasi sosial dan kemanusiaan tersebut.
"Dengan undang-undang tersebut akan jelas dimana atau bagaiman peran pemerintah daerah, baik tingkat pusat dan provinsi maupun kabupaten/kota dalam pembinaan dan pengembangan PMI," ujarnya lagi.
Pasalnya, lanjut dia, tugas dan fungsi PMI tidak lagi semata-mata urusan donor darah, tetapi belakangan semakin luas sesuai tuntutan serta perkembangan keadaan.
Sebagai contoh belakangan PMI juga membantu penanggulangan bencana serta urusan kemanusiaan lain, bukan saja dalam negeri, tetapi juga luar negeri, demikian Ginandjar.
Keberadaan Pelaksana Harian Ketua Umum PMI Pusat itu di Banjarmasin untuk melantik pengurus PMI Kalsel masa bakti 2017-2022 yang kembali (kedua kali) diketuai H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah SE MH.
PMI Harapkan Tidak Lagi Impor Kantong Darah
Jumat, 1 Desember 2017 6:53 WIB
Kita berharap tahun depan sudah tidak lagi mengimpor kantong darah,