Rencana peningkatan dana pendidikan atas kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak, disarankan agar tepat arah dan tepat sasaran.

"Jangan sampai peningkatan dana pendidikan, menambah penyimpangan dan banyak tersandung kasus hukum," ujar Ahmad Suryansah, seorang pengamat pendidikan di Kota Banjarmasin kepada wartawan, Minggu.

Saran itu teutama ditujukan kepada dinas pendidikan dan kepala sekolah yang bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan pendidikan.

Ia berharap, dengan meningkatnya dana pendidikan dapat mempercepat peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa.

Selain itu, pihak dinas pendidikan dan kepala sekolah harus lebih serius dalam upaya mempercepat peningkatan mutu pendidikan, lanjut dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin tersebut.

Menurut informasin, ungkapnya, salah satu kompensasi kenaikan harga BBM ada penambahan besaran nilai beasiswa bagi peserta didik yang duduk di Sekolah Dasar (SD) dari Rp360.000 naik menjadi Rp450.000/orang.

Begitu pula cakupan pemberian beasiswa tersebut makin luas, yaitu tidak cuma sebatas untuk tingkat SD, tapi juga sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, bahkan hingga perguruan tinggi.

Mengenai jebloknya hasil uji coba ujian nasional (UN) 2012 bagi siswa SMA sederajat di Kalsel, dosen senior FKIP Unlam itu menyarankan, penilaian tersebut dilakukan pemerintah daerah, tanpa melibatkan pemerintah pusat.       

"Karena uji coba merupakan program pemerintah daerah untuk perbaikan serta kesiapan anak didiknya dalam menghadapi UN nanti, sehingga tak perlu pemeriksaan oleh pemerintah pusat," sarannya.   
 
Begitu pula untuk UN nanti, mungkin sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah saja, sedangkan pemerintah pusat cukup untuk soal, sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, demikian Suryansah./shn/C







                                   



Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026