Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan meminta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum bebas antrean kendaraan bermotor yang ingin membeli solar.


"Kami minta aparat kepolisian tegas menindak pemilik kendaraan yang antre di SPBU karena mengganggu lalu lintas," ujar anggota Komisi III DPRD Bambang Ronnie, Senin.

Ia mengatakan hal itu pada rapat kerja dengan Kapolres, Kodim  Martapura, Pertamina, Hiswana Migas, Disperindag di gedung DPRD Banjarbaru.

Di Banjarbaru ada tiga SPBU yang setiap hari dipenuhi antrean yakni SPBU Simpang Empat, SPBU Loktabat dan SPBU Landasan Ulin.

Menurut dia,  antrean kendaraan di SPBU mengganggu arus lalu lintas sehingga dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan.

Sayangnya, kata dia, kondisi itu terkesan dibiarkan sehingga setiap hari terjadi kemacetan akibat antrean yang memenuhi sebagian badan jalan.

"Seharusnya aparat kepolisian menindak atau membubarkan antrean itu. Apalagi antrean terus berlangsung padahal solar di SPBU habis," ujarnya.

Ia menduga terjadinya antrean karena adanya pengumpul yang membeli solar sehingga aparat kepolisian harus berani menindak oknum pengumpul itu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Budi Santoso mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak karena tidak terjadi pelanggaran akibat antrean tersebut.

"Sejauh ini tidak ada tindakan tetapi kami selalu menurunkan anggota mengatasi gangguan lalu lintas akibat antrean itu," katanya.(Yose/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026