Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dalam giat cipta kondisi, pada saat melakukan patroli rutin berhasil mengamankan sembilan wanita malam yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).


Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Rizali SH di Banjarmasin, Jumat mengatakan, wanita-wanita yang diduga sebagai PSK itu diamankan saat mereka sedang berdiri di pinggiran jalan di beberapa tempat di Kota Banjarmasin.

Patroli rutin dalam giat cipta kondisi itu dilakukan dan dimulai pada Jumat (17/2) dini hari sekitar pukul 00.00 WITA hingga pukul 01.30 WITA, yang langsung dipimpin Kasat Sabhara.

Pada saat melaksanakan patroli di dua titik yaitu diantaranya jalan pasar harum manis dan di sekitar Jalan Pangeran Samudra, polisi mengamankan sembilan wanita malam yang sedang asyik santai diduga menunggu laki-laki hidung belang yang menghampiri mereka.

Untuk di jalan pasar harum manis, polisi mengamankan enam wanita yang di duga PSK diantaranya MH (32), AY (25), HS (26), HT (33), SM (25) dan CK (21), saat diamankan mereka sedang santai di pinggir jalan tersebut.

Sedang di Jalan Pangeran Samudra, polisi juga mengamankan SI (21), MR (21) dan DW (23), kesemua wanita itu diduga sebagai wanita penghibur malam bagi para lelaki hidung belang.

"Semua wanita yang kita duga PSK sementara ini kita amankan dan akan dilakukan pendataan, selanjutnya diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu," ucapnya.

Bukan itu saja, polisi juga mengamankan dua orang yang sedang pesta Miras di wilayah Kerta Baru Jalan Haryono MT RT 03 No 10 Banjarmasin Tengah.

Kedua lelaki yang diamankan itu diketahui berinisial SR (35) dan KH (30) warga Jalan MT Haryono kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Mereka berdua itu asalnya minum bersama-sama saat kita melintas terlihat sedang asyik pesta minuman keras langsung saja diamankan dan. Kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan," tuturnya.

Semua wanita yang diduga PSK dan dua orang pesta minuman keras tersebut langsung digiring dan diamankan di Satuan Sabhara, untuk didata dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan selanjutnya dipulangkan.

Kegiatan cipta kondisi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Banjarmasin ini bertujuan agar kota yang dijuluki kota "seribu sungai" itu tetap kondusif dan tak terjadi apa-apa selalu aman dan nyaman.

Dalam patroli rutin itu ada beberapa daerah rawan yang dilakukan pengawasan dan pemantauan diantaranya jalan Pangeran Samudra, Jalan Pasar Harum Manis, Jalan Jafri Zam-Zam, Jalan Kelayan dan daerah lainnya. 
   Sedang target yang menjadi sasaran dalam giat cipta kondisi itu seperti senjata tajam, pekerja seks komersial, kebut-kebutan, pencurian kendaraan bermotor, jambret, serta tindak kriminal lainnya.

"Tiap hari akan terus dan rutin kita lakukan giat cipta kondisi, apabila ada mencurigakan dan mengarah ke tindak kejahatan atau pun kriminalitas maka langsung kita amankan," ungkapnya./gun/D




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026