Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengusulkan percepatan penanganan infrastruktur jalan dan normalisasi sungai kepada pemerintah pusat menyusul meningkatnya kerusakan akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Tapin.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, usulan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta, meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami menyampaikan beberapa usulan terkait infrastruktur jalan serta normalisasi sungai dan dinding sungai yang mengalami longsor,” ujar Yamani di Jakarta, Rabu.
Menurut Yamani, kondisi sungai yang mengalami abrasi dan longsor mulai berdampak terhadap akses masyarakat serta berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi warga di sejumlah kawasan rawan banjir di Tapin.
Yamani menjelaskan, hasil koordinasi bersama kementerian terkait akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan dengan jajaran direktorat jenderal di masing-masing kementerian.
“Nantinya hasil pembahasan ini akan kami sampaikan kembali kepada bapak dirjen. Mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan warga Tapin bisa segera mendapat perhatian,” katanya.
Baca juga: Disnaker Tapin libatkan desa tekan pengangguran terbuka
Selain infrastruktur, ucap Yamani, Pemkab Tapin juga mendorong sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama pada sektor pertanian dan penguatan konektivitas wilayah.
“Melalui pertemuan ini kami bisa menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan daerah kepada pemerintah pusat,” tambah Yamani.
Ia berharap, komunikasi yang terjalin dengan kementerian dapat mempercepat realisasi dukungan anggaran maupun program pembangunan strategis di Kabupaten Tapin.
Baca juga: Rutan Rantau sita benda terlarang dari blok hunian wanita
“Harapannya program pembangunan di Tapin, khususnya bidang pertanian dan infrastruktur, bisa mendapat dukungan lebih besar dari pemerintah pusat,” ungapnya.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026