Barabai (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perdagangan akan melakukan penataan dan pengawasan distribusi BBM biosolar subsidi menindaklanjuti aspirasi masyarakat. 

"Penataan dan pengawasan biosolar ini kami lakukan guna menindaklanjuti aspirasi para sopir truk yang terhimpun dalam Persatuan Supir Truk Kabupaten HST (PSTKB)," kata Ketua Komisi II DPRD HST H Dudi Hermawan di Barabai, Jumat. 

H Dudi menerangkan, pihaknya telah menggelar rapat lanjutan usai para sopir truk menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin melibatkan para pengelola SPBU di HST guna menyepakati berbagai langkah lanjutan di lapangan. 

Lebih lanjut, para sopir truk anggota PSTKB diarahkan untuk membuat kartu tanda anggota  (KTA) dan barcode untuk bisa mengisi biosolar sebanyak 80 liter di SPBU yang akan ditentukan dengan waktu sesuai kesepakatan.

Baca juga: Puluhan sopir truk sampaikan keluhan kelangkaan solar subsidi ke DPRD HST

Sesuai kesimpulan rapat, para sopir truk akan dibagi dalam dua zona, yakni zona 1 SPBU Sungai Rangas, SPBU Kasarangan, SPBU Belanti, SPBU Binjai Pirua yang disepakati tanggal 5 setiap bulan untuk distribusinya. 

Kemudian, untuk zona 2 SPBU Gambah, SPBU Mandingin, SPBU Jalan Tol, SPBU Durian Gantang, SPBU Telang yang disepakati tanggal 15 setiap bulan untuk distribusinya. 

"Untuk teknis lebih lanjut akan dibahas dalam rapat lanjutan oleh Dinas Perdagangan dengan mengundang pihak PSTKB, SPBU, dan pihak terkait lainnya," jelas H Dudi. 

Pihaknya berharap, dengan adanya penataan dan pengawasan distribusi BBM biosolar subsidi ini, aspirasi para sopir truk dapat terpenuhi sehingga mereka dapat kembali bekerja sebagaimana mestinya. 

Baca juga: Pertamina diminta hindari kemacetan, perhatikan jam suplai solar subsidi

Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal bersama Ketua DPRD HST H Pahrijani dan Wakil Ketua Tajudin juga turut memberikan arahan dalam rapat, agar pihak SPBU jangan sampai ada yang menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). 

"Jika ketahuan ada yang menjual di atas HET, maka akan kita tindak," tegas Bupati. 



Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026