Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dengan modus disembunyikan dalam bungkus mie instan.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pola baru distribusi narkoba yang memanfaatkan kemasan kebutuhan sehari-hari untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan di Pelaihari, Kabupaten Tala, Sabtu, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajarannya sejak 21 Maret hingga 19 April 2026.
“Ini capaian yang cukup signifikan untuk tingkat Polres, karena dalam periode itu kami berhasil mengungkap enam perkara dengan total barang bukti lebih dari satu kilogram,” ujarnya saat melakukan konferensi pers.
Dia juga menambahkan, secara akumulasi sejak awal tahun, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan hampir menyentuh 2 kilogram, yang menunjukkan konsistensi penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tersangka utama berinisial SE (43), warga Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap setelah aparat melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang mengarah pada jaringan peredaran lintas daerah.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu Firmansyah Baso menjelaskan penangkapan dilakukan setelah proses observasi dan pelacakan selama kurang lebih satu bulan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu seberat 1.000 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam bungkus mi instan,” katanya.
Menurut dia, modus tersebut menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari deteksi petugas dengan memanfaatkan barang konsumsi yang umum dibawa masyarakat.
Dalam pemeriksaan, ucap Kasat Resnarkoba, tersangka SE mengaku telah tiga kali menjadi kurir lintas provinsi dengan imbalan sebesar Rp5 juta setiap pengantaran.
“Pengakuan tersangka, dia dikendalikan oleh seorang bandar berinisial R yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Firmansyah.
Polisi sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Timur, namun bandar berinisial R berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian aparat.
Pengungkapan ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya nasional pemberantasan narkotika, terutama dalam memutus rantai distribusi jaringan lintas provinsi yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026